Surabaya (Antaranews Jatim) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menangkap tiga pengedar narkotika asal Mojokerto yakni Achmad Sulem Al Wadleh, Ali Maskur dan Saiful Anam dan mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 372,87 gram.

Kabid Pemberantasan BNNP Jatim AKBP Wisnu Chandra di Surabaya, Selasa mengatakan penangkapan terhadap tiga pengedar sabu-sabu itu bermula dari laporan masyarakat terkait adanya peredaran barang itu.

"Setelah itu lami tindak lanjuti secara lebih mendalam oleh tim BNNP sehingga membuahkan hasil tertangkapnya pelaku di Mojokerto. Pelaku ini mengedarkan sabu-sabu di wilayah Jombang, Malang dan Kabupaten Malang," kata Wisnu.

Wisnu menjelaskan penangkapan tiga pelaku itu dimulai dari ditangkapnya Sulem, setelah itu BNNK Mojokerto dan BNNP Jatim menangkap Saiful Anam dan Ali Maskur yang berperan sebagai pelaksana lapangan

"Modus operandi ketiga pelaku ini adalah sumber bahan diperoleh dari Iwan di Bireuen, Aceh. Pesanan narkotika dan pembayaran diterima oleh Sulem. Lalu pesanan disampaikan Saiful Anam yang bertugas menentukan titik dan cara serah terima. Selanjutnya pelaksanaannya dilakukan Ali Maskur," katanya.

Pada penangkapan itu, BNNP Jatim menelusuri adanya tindak pencucian uang. Pihak BNNP Jatim juga berupaya dilakukan pemiskinan kepada para bandar yang beroperasi di wilayah Mojokerto itu dan bandar yang ada di luar pulau.

"Untuk seukuran mojokerto ini cukup besar beroperasi dari tahun 2014 junlah barang 500 gram per minggu. Untuk level kota mojokerto cukup signifikan," ujar Wisnu.

Ditanya apakah pelaku dikendalikan bandar dari lembaga pemasyarakata, Wisnu mengatakan ketiga pelaku ini mengendalikan semua sendiri mulai pemesanan hingga distribusi.

Selain barang bukti sabu-sabu, BNNP Jatim menyita tujuh "handphone", tiga unit sepeda motor, delapan buku rekening beserta ATM dan dua unit mobil.

Selanjutnya BNNP akan melakukan pembukaan mutrek dan pemblokiran terhadap seluruh nomor rekening yang digunakan, melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran gelap yang terkoneksi.

"Selain itu kami juga melakukan pengejaran terhadap tersangka Iwan di Bireuen, Aceh dan melakukan penyidikan terhadap yang terjadi di Mojokerto," katanya.(*)

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018