Banyuwangi (Antaranews Jatim) - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi kembali mendapatkan penghargaan, yang kali ini meraih Top 10 Penerimaan Pengaduan Pelayanan Publik dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Penghargaan bertajuk Anggakara Birawa tersebut diserahkan Menteri PAN-RB Syafruddin kepada Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas pada penutupan "The International Public Service Forum 2018", di Jakarta, Kamis sore (8/11).
"Semua lembaga pemerintah harus memberikan pelayanan publik terbaik. Prestasi yang ditorehkan para penerima penghargaan pengaduan pelayanan publik ini hendaknya direplikasi lembaga lainnya," ujar Syafruddin dalam siaran pers Pemkab Banyuwangi.
Deputi Pelayanan Publik Kemenpan-RB Diah Natalisa menambahkan, penghargaan tersebut diberikan kepada institusi yang memiliki komitmen tinggi dalam merespons pengaduan publik.
Ada beberapa indikator penilaian dalam menentukan para peraih penghargaan. "Mulai komitmen pimpinan, tindak lanjut laporan, infrastruktur pendukung hingga kompetensi SDM-nya," katanya.
Dari berbagai indikator tersebut, kata Diah, Banyuwangi memiliki nilai yang cukup baik. "Banyuwangi selalu konsisten berikhtiar meningkatkan kualitas pelayanannya, termasuk dalam hal pengaduan dari warga," ujarnya.
Bupati Abdullah Azwar Anas mengatakan pihaknya menerapkan banyak pintu untuk pelaporan. Selain aplikasi Lapor dan SMS center, juga menyaring aduan dari layanan media sosial.
"Memang ada segmen-segmennya. Ada warga yang cuma bisa SMS, ya cukup SMS, tidak perlu download aplikasi macam-macam. Ada yang main medsos, bisa pakai medsos, dan sebagainya," ujarnya.
"Kami menerapkan, semua laporan harus ditangani dalam tempo maksimal 4 jam. Baik melalui pengaduan publik di website kami, instagram, twitter, ataupun facebook, semua kami upayakan direspons dengan baik dan cepat. Jika sampi batas waktu tidak tertangani maka pejabat terkait akan mendapatkan punishment," kata Anas.
Anas menambahkan, pelaporan yang paling mendapat perhatian adalah penanganan warga miskin, mulai laporan tentang kondisi kesehatan, tempat tinggalnya, hingga anak yang mengalami kesulitan bersekolah.
"Sudah tersistem secara otomatis bila ada pengaduan yang masuk, semua lintas instansi bergerak. Mulai dari kepala desa, babinsa, SKPD semua langsung gotong royong menangani. Pokoknya harus hitungan jam, kecuali laporan yang membutuhkan mekanisme tertentu, seperti laporan ada sekolah rusak, kan butuh waktu untuk pengalokasian dana perbaikan," kata Anas.
Anasa mengemukakan bahwa secara berkala, Pemkab Banyuwangi meminta lembaga riset independen untuk memantau kepuasan publik terhadap kinerja pelayanan. "Selama ini kepuasan publik di kisaran 80 persen. Ada kekurangan itu pasti karena mengubah budaya birokrasi memang perlu waktu, tapi yang jelas upaya peningkatan terus kami lakukan," ujarnya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
Penghargaan bertajuk Anggakara Birawa tersebut diserahkan Menteri PAN-RB Syafruddin kepada Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas pada penutupan "The International Public Service Forum 2018", di Jakarta, Kamis sore (8/11).
"Semua lembaga pemerintah harus memberikan pelayanan publik terbaik. Prestasi yang ditorehkan para penerima penghargaan pengaduan pelayanan publik ini hendaknya direplikasi lembaga lainnya," ujar Syafruddin dalam siaran pers Pemkab Banyuwangi.
Deputi Pelayanan Publik Kemenpan-RB Diah Natalisa menambahkan, penghargaan tersebut diberikan kepada institusi yang memiliki komitmen tinggi dalam merespons pengaduan publik.
Ada beberapa indikator penilaian dalam menentukan para peraih penghargaan. "Mulai komitmen pimpinan, tindak lanjut laporan, infrastruktur pendukung hingga kompetensi SDM-nya," katanya.
Dari berbagai indikator tersebut, kata Diah, Banyuwangi memiliki nilai yang cukup baik. "Banyuwangi selalu konsisten berikhtiar meningkatkan kualitas pelayanannya, termasuk dalam hal pengaduan dari warga," ujarnya.
Bupati Abdullah Azwar Anas mengatakan pihaknya menerapkan banyak pintu untuk pelaporan. Selain aplikasi Lapor dan SMS center, juga menyaring aduan dari layanan media sosial.
"Memang ada segmen-segmennya. Ada warga yang cuma bisa SMS, ya cukup SMS, tidak perlu download aplikasi macam-macam. Ada yang main medsos, bisa pakai medsos, dan sebagainya," ujarnya.
"Kami menerapkan, semua laporan harus ditangani dalam tempo maksimal 4 jam. Baik melalui pengaduan publik di website kami, instagram, twitter, ataupun facebook, semua kami upayakan direspons dengan baik dan cepat. Jika sampi batas waktu tidak tertangani maka pejabat terkait akan mendapatkan punishment," kata Anas.
Anas menambahkan, pelaporan yang paling mendapat perhatian adalah penanganan warga miskin, mulai laporan tentang kondisi kesehatan, tempat tinggalnya, hingga anak yang mengalami kesulitan bersekolah.
"Sudah tersistem secara otomatis bila ada pengaduan yang masuk, semua lintas instansi bergerak. Mulai dari kepala desa, babinsa, SKPD semua langsung gotong royong menangani. Pokoknya harus hitungan jam, kecuali laporan yang membutuhkan mekanisme tertentu, seperti laporan ada sekolah rusak, kan butuh waktu untuk pengalokasian dana perbaikan," kata Anas.
Anasa mengemukakan bahwa secara berkala, Pemkab Banyuwangi meminta lembaga riset independen untuk memantau kepuasan publik terhadap kinerja pelayanan. "Selama ini kepuasan publik di kisaran 80 persen. Ada kekurangan itu pasti karena mengubah budaya birokrasi memang perlu waktu, tapi yang jelas upaya peningkatan terus kami lakukan," ujarnya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018