Tulungagung (Antaranews Jatim) - DPRD Tulungagung, Jawa Timur memanggil pimpinan BPJS Kesehatan setempat guna mempertanyakan regulasi sistem rujukan dalam jaringan (online) bagi pasien karena dinilai merugikan masyarakat.

"Hari ini BPJS (Kesehatan) sengaja kami datangnya untuk diklarifikasi masalah rujukan online yang banyak dikeluhkan peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional)," kata Ketua Komisi C DPRD Tulungagung Subani Sirab dikonfirmasi usai rapat dengar pendapat di DPRD Tulungagung, Senin.

Menurut dia, ada masalah serius yang dikeluhkan warga, khususnya para peserta JKN-KIS di Kota Marmer (julukan Tulungagung).

Warga yang menderita sakit kini tak bisa langsung minta rujukan ke RSUD dr Iskak atau rumah sakit di atasnya.

Penyebabnya, lanjut Subani, sesuai aturan dalam pelaksanaan sistem rujukan daring, pasien harus mendapat perawatan terlebih dahulu di RS tipe C atau D sebelum dirujuk ke RS tipe A atau B.

"Bagaimana kalau pasien dalam kondisi kritis dan membutuhkan penanganan medis yang cepat dengan fasilitas layanan kesehatan yang lengkap dan itu hanya dimiliki RS tipe A atau B. Harusnya yang seperti ini ada perlakuan khusus," katanya.

Menurut Subani, dalam penerapan sistem rujukan daring itu, BPJS Kesehatan telah melampaui batas kewenangan yang dimiliki.

Harusnya badan asuransi plat merah ini hanya berperan sebagai "kasir" untuk pembayaran biaya perawatan pasien yang tercatat menjadi peserta JKN-KIS, bukan malah ikut mengatur alur rujukan dan teknis pelaksanaannya di tingkat faskes.

"Itu kan kewenangan Dinkes, BPJS (Kesehatan) cukup membayar saja sebagai kasir," ujarnya.

Mendapat kritik itu, Kabid Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung Rinaldi Wibisono menjelaskan, sistem rujukan daring ini baru diterapkan tiga bulan terakhir.

Ia menyebutnya masih dalam tahap percobaan.

Kata Rinaldi, sistem ini digunakan untuk memeratakan pelayanan peserta BPJS kesehatan di setiap faskes maupun rumah sakit.

"Namanya masih baru, tentu belum sempurna, kami akan terus melakukan evaluasi," kata Rinaldi menjawab kritik Subani dan anggota Komisi C DPRD Tulungagung lain.

Rinaldi berjanji akan melaporkan hasil pertemuan dengan Komisi C DPRD Tulungagung tersebut, ke pimpinan cabang.

Selanjutnya hasil rapat ini akan disampaikan ke pusat, untuk dijadikan salah satu bahan evaluasi.

"Kami maklum dengan masukan yang diberikan oleh pihak dewan," katanya. (*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018