Situbondo (Antaranews Jatim) - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM Lira) Situbondo Didik Martono menilai kepolisian setempat tebang pilih dalam melakukan penertiban aktivitas penambangan yang tidak mengantongi kelengkapan perizinan.

"Beberapa waktu lalu Polres Situbondo melakukan sidak dan mengingatkan agar pelaku usaha pertambangan melengkapi perizinannya, akan tetapi sampai sekarang masih ada aktivitas penambangan yang masih beroperasi dan tidak ada tindakan dari kepolisian," katanya di Situbondo, Senin.

Ia mencontohkan, aktivitas penambangan di Watu Lunggu, Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, masih terus berjalan, kendati dalam perizinannya untuk pemerataan bukit yang akan diperuntukkan pom bensin dan perumahan.

Menurut ia, semestinya aktivitas penambangan di Desa Sumberkolak itu dihentikan, karena selain perizinannya belum lengkap, juga aktivitas itu secara resmi telah dilaporkan dan sampai saat ini masih dalam tahapan pemeriksaan saksi-saksi.

"Yang jelas, aktivitas penambangan di Desa Sumberkolak kami duga kuat belum mengantongi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUPOP) yang di dalamnya termasuk izin penjualan dan kewajiban membayar pajak," ucapnya.

Didik meminta Polres Situbondo tidak tebang pilih dalam menertibkan aktivitas penambangan, kalaupun pertambangan yang saat ini masih beroperasi memiliki izin lengkap semestinya dipublikasikan agar tidak menimbulkan opini yang seakan-akan ada keberpihakan polisi dalam melakukan penertiban.

"Hari ini saya juga telah mengirim pesan via whatsapp (WA) ke Kapolres Situbondo beserta foto aktivitas penambangan di Desa Sumberkolak yang masih beroperasi dan kapolres menjawab akan menindaklanjutinya," katanya.

Baca juga: DLH Situbondo Uji Publik Izin Usaha Pertambangan

Pada hari Rabu (7/11), Didik Martono bersama beberapa LSM lainnya berencana melakukan unjuk rasa dengan menurunkan seribuan massa, termasuk sopir dump truk.

"Kami sebenarnya ingin pertambangan di Kabupaten Situbondo kondusif, apalagi tahun depan ada pengerjaan proyek tol Probolinggo-Banyuwangi (Probowangi)," tuturnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Masykur saat dihubungi secara terpisah mengatakan telah menurunkan anggotanya dari Unit Pidana Tertentu ke lokasi pertambangan dan melakukan pengecekan informasi adanya aktivitas penambangan di Desa Sumberkolak.

"Kalau memang kami tebang pilih, buktikan, tebang pilih seperti apa? Karena kami juga terus bekerja melakukan pengecekan aktivitas penambangan dan melaksanakan tugas dan dokumentasi laporan ke pimpinan juga kami sampaikan," katanya.

Informasi dihimpun, pelaku usaha pertambangan di Kabupaten Situbondo saat ini terus bermunculan menjelang pelaksanaan proyek pembangun jalan tol. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018