Surabaya (Antaranews Jatim) - DPRD Kota Surabaya siap mematangkan pembahasan Raperda "Corporate Social Responsibility" ( CSR) atau tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan dengan berencana membentuk forum CSR.
"Melalui Raperda CSR yang sedang dibahas saat ini, nanti kita bikin Pemkot Surabaya mempunyai forum CSR, sehingga distribusi dari CSR sesuai dengan peta dampak sosial di tengah masyarakat," kata Ketua Komisi B DPRD Surabaya Mazlan Mansyur di Surabaya, Kamis.
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya meminta Pemkot Surabaya setiap tahunnya membuat peta kondisi masyarakat Surabaya sehingga pemkot mempunyai peta dampak sosial yang perlu mendapatkan CSR.
Menurut dia, penyaluran CSR di Kota Surabaya sampai saat ini dinilai belum tepat sasaran karena bentuk CSR yang diberikan perusahaan hanya berupa kebutuhan pemkot saja seperti halnya berbentuk taman, kondaraan operasional pegawai pemkot dan lainnya.
"Nanti kalau sudah ada forum CSR akan diketahui peta sosial seperti apa dan di daerah mana saja CSR bisa masuk. Misalnya ada penyebaran penyakit di suatu kawasan, maka CSR dimaksimalkan ke kawasan itu," ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Mazlan mengatakan bahwa raperda yang tengah dibahas di komisi B DPRD Surabaya ini bertujuan untuk merumuskan regulasi supaya penyaluran CSR terpantau dan masyarakat Surabaya bisa menerima manfaat dari CSR.
"Dalam hal ini, dewan sebagai fasilitator atas perusahan yang wajib mengeluarkan CSR," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
"Melalui Raperda CSR yang sedang dibahas saat ini, nanti kita bikin Pemkot Surabaya mempunyai forum CSR, sehingga distribusi dari CSR sesuai dengan peta dampak sosial di tengah masyarakat," kata Ketua Komisi B DPRD Surabaya Mazlan Mansyur di Surabaya, Kamis.
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya meminta Pemkot Surabaya setiap tahunnya membuat peta kondisi masyarakat Surabaya sehingga pemkot mempunyai peta dampak sosial yang perlu mendapatkan CSR.
Menurut dia, penyaluran CSR di Kota Surabaya sampai saat ini dinilai belum tepat sasaran karena bentuk CSR yang diberikan perusahaan hanya berupa kebutuhan pemkot saja seperti halnya berbentuk taman, kondaraan operasional pegawai pemkot dan lainnya.
"Nanti kalau sudah ada forum CSR akan diketahui peta sosial seperti apa dan di daerah mana saja CSR bisa masuk. Misalnya ada penyebaran penyakit di suatu kawasan, maka CSR dimaksimalkan ke kawasan itu," ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Mazlan mengatakan bahwa raperda yang tengah dibahas di komisi B DPRD Surabaya ini bertujuan untuk merumuskan regulasi supaya penyaluran CSR terpantau dan masyarakat Surabaya bisa menerima manfaat dari CSR.
"Dalam hal ini, dewan sebagai fasilitator atas perusahan yang wajib mengeluarkan CSR," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018