Situbondo (Antaranews Jatim) - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mencatat dari jumlah 5.793 pelamar tes CPNS sebanyak 977 orang pelamar di antaranya tidak lulus seleksi administrasi.
"Bagi pelamar CPNS yang tidak lulus administrasi kami beri kesempatan mengajukan komplain. Dan pengajuan komplain kami buka sejak kemarin dan ditutul hari ini pukul 15.00 WIB," Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Situbondo, Ahmad Yulianto di Situbondo, Selasa.
Ia mengatakan, bagi para pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi dan akan mengajukan komplain wajib harus datang sendiri atau tidak diwakilkan BKPSDM dengan membawa bukti pendukung asli.
Jika tidak melakukan komplain, katanya, pelamar dianggap tidak pernah mengajukan komplain dan menerima hasil verifikasi panitia seleksi penerimaan CPNS Pemkab Situbondo.
"Pelamar yang mengajukan komplain akan dirapatkan oleh panitia seleksi daerah (panselda) Rabu (24/10) besok untuk memutuskan apakah mereka lulus administrasi atau tidak," ucapnya.
Yuli mennyampaikan, rata-rata komplain yang diajukan karena kesalahan memilih program studi yang tidak sesuai dengan formasi serta masalah surat tanda registrasi (STR) pada formasi kesehatan.
Ia menambahkan, pelamar yang mengajukan komplain akan dipertimbangkan untuk dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Sementara Yunus, salah seorang pelamar yang mengajukan keberatan atau komplain mengaku salah menempatkan program studi dengan formasi yang tersedia dan sehingga dirinya tidak lulus administrasi.
"Kalau yang saya salah prodi saja, akan tapi sudah saya laporkan," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
"Bagi pelamar CPNS yang tidak lulus administrasi kami beri kesempatan mengajukan komplain. Dan pengajuan komplain kami buka sejak kemarin dan ditutul hari ini pukul 15.00 WIB," Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Situbondo, Ahmad Yulianto di Situbondo, Selasa.
Ia mengatakan, bagi para pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi dan akan mengajukan komplain wajib harus datang sendiri atau tidak diwakilkan BKPSDM dengan membawa bukti pendukung asli.
Jika tidak melakukan komplain, katanya, pelamar dianggap tidak pernah mengajukan komplain dan menerima hasil verifikasi panitia seleksi penerimaan CPNS Pemkab Situbondo.
"Pelamar yang mengajukan komplain akan dirapatkan oleh panitia seleksi daerah (panselda) Rabu (24/10) besok untuk memutuskan apakah mereka lulus administrasi atau tidak," ucapnya.
Yuli mennyampaikan, rata-rata komplain yang diajukan karena kesalahan memilih program studi yang tidak sesuai dengan formasi serta masalah surat tanda registrasi (STR) pada formasi kesehatan.
Ia menambahkan, pelamar yang mengajukan komplain akan dipertimbangkan untuk dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Sementara Yunus, salah seorang pelamar yang mengajukan keberatan atau komplain mengaku salah menempatkan program studi dengan formasi yang tersedia dan sehingga dirinya tidak lulus administrasi.
"Kalau yang saya salah prodi saja, akan tapi sudah saya laporkan," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018