Lumajang (Antaranews Jatim) - Aparat Kepolisian Resor Lumajang, Jawa Timur menangkap pengedar narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) berinisial NB di wilayah jajaran polres setempat.

"Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Lumajang telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan tersangka dan barang buktinya," kata Kapolres Lumajang AKBP Rachmad Iswan Nusi di Lumajang, Selasa.

Menurutnya tersangka ditangkap di rumahnya di Desa Nguter, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat, sehingga saat Satreskoba datang ke sana ternyata benar tersangka sedang mengkonsumsi narkoba jeis sabu-sabu dan akan mengedarkan barang haram tersebut.

"Tersangka tertangkap tangan sesaat setelah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjadi perantara dalam jual beli, menjual menyerahkan, menerima, dan atau menyimpan, memiliki, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis sabu-sabu dengan berat lebih dari 5 gram, serta mengosumsi sabu-sabu," katanya.

Ia menjelaskan barang bukti yang diamankan di rumah tersangka di antaranya dua buah plastik klip berukuran sedang yang berisi sabu-sabu dengan berat kotor masing-masing 4,52 gram, dan 5,20 gram.

"Selain itu, juga ditemukan tiga buah plastik klip ukuran kecil yang diduga berisi sabu-sabu dengan berat kotor masing-masing 0,26 gram, 0,26 gram, dan 0,28 gram, sehingga total berat kotor sabu-sabu itu mencapai 10,52 gram, serta seperangkat alat hisap sabu-sabu yang terbuat dari botol minuman," tuturnya.

Tersangka dijerat dengan pasal 114 (2) sub 112 (2) junto 127 (1) huruf a pada UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, sehingga tersangka ditahan di rumah tahanan (rutan) Polres Lumajang untuk proses penyidikan.

"Kami akan kembangkan penangkapan pengedar narkotika itu dan menelusuri jaringannya, sehingga dapat diketahui barang haram milik tersangka itu dipasok dari mana untuk memberantas jaringan narkoba di Lumajang," ujarnya.

Rachmad mengimbau masyarakat ikut berperan aktif untuk memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Lumajang dengan memberikan informasi kepada aparat kepolisian, apabila mendapatkan informasi terkait dengan peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya.(*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018