Surabaya (Antaranews Jatim) - Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan Kota Surabaya siap menampung pedagang unggas di Pasar Keputran Selatan sebagai solusi atas rencana akan direlokasi ke Pasar Panjang Jiwo.
     
"Kalau pengelolaan diserahkan ke RPH ya kami siap saja.  Nanti biar tempat pemotongan hewan di Kedurus bisa digunakan khusus untuk pemotongan unggas," kata Ketua Dirut PD Rumah Potong Hewan (RPH) Teguh Prihandoko kepada Antara di Surabaya, Sabtu.
     
Hanya saja, lanjut dia, RPH di Kedurus kondisinya saat ini memprihatinkan karena Instalasi Pengolaan Air Limbah (IPAL) sudah tidak layak sehingga perlu diperbaiki atau dibangun yang baru jika ingin ditempati.
     
Tentunya, lanjut dia, jika itu diserahkan ke RPH, kondisi Pasar Keputran nantinya akan menjadi bersih tanpa ada kotoran dan bau yang ditimbulkan akibat pemotongan  unggas.
     
"Jadi tempat pemotongan unggas di Kedurus, sedangkan penjualannya tetap di Pasar Keputran," ujarnya.
     
Saat ditanya jarak antara Kedurus dengan Keputran cukup jauh, Teguh mengatakan hal itu biasa disiasati dengan pemerintah kota dengan membantu menyediakan kendaraan motor roda tiga atau tossa.
     
"Jadi lebih higienis karena bisa diangkut cepat melalui tossa," katanya.
     
Namun, saat ditanya jika PD Pasar Surya tetap menghendaki pengelolaan pedagang unggas tetap dalam kewenangannya meski tempatnya pindah ke Kedurus, Teguh tidak mempermasalahkan karena lahan di Kedurus yang selama ini dipakai RPH merupakan aset Pemkot Surabaya.
     
"Tapi masalahnya tupoksinya ada atau tidak PD Pasar memotong unggas," katanya.
     
Diketahui ada 25 ketua RT, empat ketua RW dan ketua Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan (LKMK) Panjang Jiwo, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya mengancam mundur dari jabatannya terkait relokasi pedagang unggas Pasar Keputran ke Pasar Panjang Jiwo.
     
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Herlina mengatakan keputusan merelokasi Pasar Keputran  berawal dari rapat di ruang Asisten 2 Sekretaris Kota Pemerintah Kota Surabaya beberapa waktu lalu. 
     
"Ada resume rapat terkait permasalahan Pasar Unggas Keputran yang kemudian ditindak lanjuti PD Pasar Surya dengan mengeluarkan permintaan Bantuan Penertiban (Bantib) kepada Satpol PP," katanya. 
     
Hanya saja, lanjut dia, Pasar Unggas Keputran yang pada akhirnya diputuskan oleh PD Pasar Surya untuk dipindahkan ke Pasar Panjang Jiwo ini ternyata menimbulkan masalah baru.
     
Permasalahan Panjang Jiwo timbul karena PD Pasar tidak mampu mengatasi masalah Pasar Unggas Keputran. LPMK, RW, dan RT yang ada di kelurahan Panjang Jiwo berencana akan mengundurkan diri. 
     
"Rapat komisi A pada Jumat (19/10) memutuskan DPRD mengirimkan rekomendasi kepada Wali Kota Surabaya untuk  membatalkan pemindahan Pasar Unggas Keputran ke Pasar Panjang Jiwo," katanya.
     
Pelaksana Tugas (Plt) Dirut PD Pasar Surya Zandy Ferryansah sebelumnya pada saat rapat dengar pendapat dengan Komisi B mengatakan selain alasan pelebaran jalan, merelokasi para pedagang unggas lantaran di pasar tersebut belum memiliki fasilitas IPAL.
     
Ia mengaku pihaknya mendapat keluhan warga terhadap bau yang ditimbulkan oleh pemotongan ayam tersebut.  Tentunya ini juga menimbulkan pencemaran lingkungan seperti timbulnya bau kurang sedap dan pencemaran terhadap sungai yang berada di sebelah pasar.
     
"Pembuangan limbah pemotongan oleh para pedagang di buang ke sungai ini yang perlu kita tertibkan," katanya. (*)


 

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018