Jember (Antaranews Jatim) - Satuan tugas (Satgas) Dana Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menelusuri penyimpangan dana desa di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Tim Satgas Dana Desa menemui Wakil Bupati Jember Abdul Muqit Arief di ruang lobi Bupati Kantor Pemerintah Kabupaten Jember, Selasa.
"Kedatangan tim Satgas Dana Desa ke Jember untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan dana desa yakni Desa Mayangan di Kecamatan Gumukmas dan Desa Rambigundam di Kecamatan Rambipuji," kata Wabup Jember A. Muqit Arief di Jember.
Menurutnya sebanyak 24 ribu laporan yang diterima Satgas Dana Desa dari pengaduan di seluruh Indonesia dan dua laporan di antaranya mengadukan persoalan dugaan penyimpangan dana desa di Jember.
"Mereka akan turun ke lapangan selama dua hari untuk menindaklanjuti pengaduan itu, sehingga kami juga meminta organisasi perangkat daerah terkait untuk membantu tim Satgas Dana Desa di Desa Mayangan dan Rambigundam," katanya.
Ia mengatakan Pemkab Jember sangat memgapresiasi pihak pelapor dan satgas yang langsung turun ke lapangan untuk mengkroscek pengaduan itu, sehingga apapun nantinya yang dilakukan Satgas Dana Desa sangat bermanfaat.
"Kami berharap penggunaan dana desa itu tepat sasaran dan bermanfaat lebih maksimal. Selain itu, bisa menyelamatkan dari upaya-upaya penyelewengan dari tujuan semula pengelolaan dana desa," tuturnya.
Sementara Anggota Divisi Pengaduan Masyarakat dan Pengawasan Internal Satgas Dana Desa Kemendes PDTT Mashudi menjelaskan kedatangan ke Jember untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa.
"Terkait pengaduan masyarakat, kami perlu pembuktian dan akan kami lihat seperti apa kenyataannya. Kalau ditemukan hal-hal yang bersifat administratif, maka diperintahkan untuk membuatnya," katanya.
Namun kalau ditemukan yang menyangkut hal-hal serius seperti tindak pidana korupsi, maka bisa langsung diserahkan ke penyidik untuk diteruskan.
a mengatakan ada tiga hal yang perlu mendapat perhatian Pemkab Jember yakni program inovasi desa, serapan dana desa, dan pelaksanaan bursa inovasi desa.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
Tim Satgas Dana Desa menemui Wakil Bupati Jember Abdul Muqit Arief di ruang lobi Bupati Kantor Pemerintah Kabupaten Jember, Selasa.
"Kedatangan tim Satgas Dana Desa ke Jember untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan dana desa yakni Desa Mayangan di Kecamatan Gumukmas dan Desa Rambigundam di Kecamatan Rambipuji," kata Wabup Jember A. Muqit Arief di Jember.
Menurutnya sebanyak 24 ribu laporan yang diterima Satgas Dana Desa dari pengaduan di seluruh Indonesia dan dua laporan di antaranya mengadukan persoalan dugaan penyimpangan dana desa di Jember.
"Mereka akan turun ke lapangan selama dua hari untuk menindaklanjuti pengaduan itu, sehingga kami juga meminta organisasi perangkat daerah terkait untuk membantu tim Satgas Dana Desa di Desa Mayangan dan Rambigundam," katanya.
Ia mengatakan Pemkab Jember sangat memgapresiasi pihak pelapor dan satgas yang langsung turun ke lapangan untuk mengkroscek pengaduan itu, sehingga apapun nantinya yang dilakukan Satgas Dana Desa sangat bermanfaat.
"Kami berharap penggunaan dana desa itu tepat sasaran dan bermanfaat lebih maksimal. Selain itu, bisa menyelamatkan dari upaya-upaya penyelewengan dari tujuan semula pengelolaan dana desa," tuturnya.
Sementara Anggota Divisi Pengaduan Masyarakat dan Pengawasan Internal Satgas Dana Desa Kemendes PDTT Mashudi menjelaskan kedatangan ke Jember untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa.
"Terkait pengaduan masyarakat, kami perlu pembuktian dan akan kami lihat seperti apa kenyataannya. Kalau ditemukan hal-hal yang bersifat administratif, maka diperintahkan untuk membuatnya," katanya.
Namun kalau ditemukan yang menyangkut hal-hal serius seperti tindak pidana korupsi, maka bisa langsung diserahkan ke penyidik untuk diteruskan.
a mengatakan ada tiga hal yang perlu mendapat perhatian Pemkab Jember yakni program inovasi desa, serapan dana desa, dan pelaksanaan bursa inovasi desa.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018