Situbondo (Antaranews Jatim) - Petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menemukan aksi pengambilan pasir laut dengan skala besar yang dapat merusak kelestarian lingkungan di kawasan Wisata Bahari Pasir Putih.

"Sejak dua hari terakhir memang kami telah mendapati aksi pencurian pasir putih dengan jumlah besar di tepi pantai Dusun Pecaron, Desa Pasir Putih, Kecamatan Bungatan," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Situbondo, Kholil di Situbondo, Rabu.

Ia menjelaskan, petugas DLH setempat menemukan puluhan karung atau sak berwarna putih yang telah terisi pasir putih di tepi pantai dan siap diangkut yang diduga kuat akan dijual oleh orang tidak bertanggung jawab.

Terbongkarnya pengambilan pasir laut dengan jumlah besar yang dapat merusak kelestarian lingkungan ini, katanya, setelah petugas DLH mendapatkan informasi bahwa ada aktivitas pencurian pasir laut menggunakan karung.

"Namun saat kami mendatangi lokasi pengambilan pasir lau tersebut, hanya puluhan karung yang berisi pasir laut di tepi pantai, sedangkan pelaku maupun pekerja tidak ada di lokasi," paparnya.

Menurut Kholil, aktivitas pengambilan pasir laut jumlah besar melanggar Undang Undang Nomor 27 Tahun 2007 dan diubah menjadi Undang Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

"Dalam Pasal 35 menyatakan bahwa Dilarang Melakukan Penambangan dan Pengambilan Pasir Laut yang Dapat Merusak Kelestarian Lingkungan," katanya.

Ia menambahkan, terkait ditemukannya pengambilan pasir laut dengan jumlah besar itu, pihaknya telah bekerja sama dengan Satreskrim dan Polair Polres Situbondo guna mengungkap pelaku pengambilan pasir tersebut.

"Tentunya kami bersama aparat penegak hukum akan mencari pelakunya dan mempertanggung jawabkan perbuatannya karena jelas telah menyalahi aturan. Oleh karena itu kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pengambilan pasir laut karena dapat merusak kelestarian lingkungan," ucapnya. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018