Surabaya (Antaranews Jatim) - Legislator meminta Pemerintah Kota Surabaya meningkatkan kualitas tenaga pengajar untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak Kanak (TK) menyusul adanya kenaikan honor yang berlaku mulai Oktober 2018.
Ketua Komisi D Bidang Kesra dan Pendidikan DPRD Surabaya Agustin Poliana, di Surabaya, Minggu, mengatakan naikknya honor bunda PAUD dan guru TK setelah dewan menyetujui dalam pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD Surabaya 2018.
"PAK sudah selesai dibahas sehingga Oktober kenaikkan honor sudah bisa diterima," katanya.
Hanya saja, lanjut dia, honor yang diterima oleh para bunda PAUD dengan guru-guru TK dan Taman Pendidikan Al Quran (TPQ) di Kota Surabaya selama ini tidak sama.
Jika honor bunda PAUD selamai ini Rp300 ribu maka dinaikkan menjadi Rp400 ribu per-orang. Sedangkan honor untuk guru TK dan TPQ yang selama ini Rp150 ribu menjadi Rp250 ribu perbulan.
Menurut dia, pertimbangan honor yang diterima bunda PAUD dan guru TK tidak sama dikarenakan pihak sekolah TK biasanya sudah memungut biaya kepada wali murid untuk biaya operasional sekolah termasuk gaji para tenaga pengajarnya.
"Kalau di TK-kan, biasanya pihak sekolah juga memungut biaya ke wali murid, sehingga bantuannya lebih kecil dibanding bunda PAUD," ujarnya.
Ia berharap dengan penambahan honor para tenaga pengajar untuk sekolah usia dini ini, bisa menjadi motivasi bagi pengajar dalam meningkatkan mutu dan kualitas mengajar.
Tentunya, lanjut dia, dengan adanya kebijakan ini menunjukkan adanya kepedulian dan perhatian dari Pemerintah Kota Surabaya terhadap pendidikan anak usia dini.
"Kami akan menyesuaikan terus insentif tenaga pengajar agar bisa meningkatkan mutu dan kualitas mengajar di Surabaya," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
Ketua Komisi D Bidang Kesra dan Pendidikan DPRD Surabaya Agustin Poliana, di Surabaya, Minggu, mengatakan naikknya honor bunda PAUD dan guru TK setelah dewan menyetujui dalam pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD Surabaya 2018.
"PAK sudah selesai dibahas sehingga Oktober kenaikkan honor sudah bisa diterima," katanya.
Hanya saja, lanjut dia, honor yang diterima oleh para bunda PAUD dengan guru-guru TK dan Taman Pendidikan Al Quran (TPQ) di Kota Surabaya selama ini tidak sama.
Jika honor bunda PAUD selamai ini Rp300 ribu maka dinaikkan menjadi Rp400 ribu per-orang. Sedangkan honor untuk guru TK dan TPQ yang selama ini Rp150 ribu menjadi Rp250 ribu perbulan.
Menurut dia, pertimbangan honor yang diterima bunda PAUD dan guru TK tidak sama dikarenakan pihak sekolah TK biasanya sudah memungut biaya kepada wali murid untuk biaya operasional sekolah termasuk gaji para tenaga pengajarnya.
"Kalau di TK-kan, biasanya pihak sekolah juga memungut biaya ke wali murid, sehingga bantuannya lebih kecil dibanding bunda PAUD," ujarnya.
Ia berharap dengan penambahan honor para tenaga pengajar untuk sekolah usia dini ini, bisa menjadi motivasi bagi pengajar dalam meningkatkan mutu dan kualitas mengajar.
Tentunya, lanjut dia, dengan adanya kebijakan ini menunjukkan adanya kepedulian dan perhatian dari Pemerintah Kota Surabaya terhadap pendidikan anak usia dini.
"Kami akan menyesuaikan terus insentif tenaga pengajar agar bisa meningkatkan mutu dan kualitas mengajar di Surabaya," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018