Surabaya (Antaranews Jatim) - Rapat paripurna DPRD Kota Surabaya, Senin, Jatim, Senin, menyepakati pencairan gaji 13 untuk pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya dalam waktu dekat ini.
     
Rapat paripurna  yang mestinya beragenda pandangan fraksi-fraksi terkait rencana perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD Kota Surabaya 2018 tiba-tiba diskors beberapa saat setelah adanya interupsi dari kalangan aggota dewan terkait gaji ke 13 yang hingga kini belum cair.
     
"Sesuai aturan yang berlaku termasuk Perda 10 Tahun 2017 tentang APBD 2018 yang telah menganggarkan gaji 13 segera dicairkan. Ini merupakan hak 14.432 orang PNS. Kami minta dua hari ini sudah cair," kata anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Reni Astuti saat interupsi.
     
Pimpinan rapat yang juga Ketua DPRD Surabaya Armuji akhirnya menskors untuk memberikan kesempatan ketua fraksi melakukan rapat bersama dengan pejabat Pemkot Surabaya.
     
Dari pihak Pemkot Surabaya yang mengikuti rapat yakni Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana, Sekretaris Kota Surabaya Hendro Gunawan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya Eri Cahyadi dan  Kepala Bagian Perlengkapan Surabaya Noer Oemarijati.
     
Setelah sekitar 10 menit melakukan rapat singkat akhirnya rapat paripurna dibuka kembali oleh Armuji. Perwakilan fraksi-fraksi diminta untuk membacakan hasil rapatnya terkait gaji ke 13. Ternyata semua fraksi meminta gaji 13 segera dicairkan dalam waktu dekat.
     
Ketua fraksi Partai Gerindra Sutadi  meminta agar gaji ke 13 dipertimbangkan untuk segera dicairkan karena sudah dianggarkan di APBD. "Kami minta selain untuk PNS gaji ke 13 ini juga diberikan kepada para pegawai outsourching atau tenaga kontrak," ujarnya.
     
Hal sama juga dikatakan ketua Graksi Gabungan Hanura, Nasdem dan PPP (Handap) Naniek Zulfiani. Ia minta segera dilakukan pembayaran gaji ke 13 dan tunjangan kinerja yang disesuaikan. 
     
Pernyataan sama juga diikuti fraksi lainnya di antaranya Fraksi PAN, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKB dan Fraksi PKS.  Setelah mayoritas semua fraksi menyampaikan pendapatnya, Ketua DPRD Surabaya Armuji segera menindaklanjutinya dengan membuat surat keputusan.
     
"Saya kira segera dicairkan dalam tempo secepat cepatnya. Kita akan keluarkan surat keputusan DPRD Surabaya secepatnya," kata Armuji.
     
Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana setelah rapat singkat dengan para pejabat Pemkot Surabaya juga memberikan angin segar untuk pencairan gaji ke 13 ini. 
     
"Saya kira bisa dicairkan gaji ke 13, tidak termasuk tunjangan kinerja," ujarnya. (*)

 

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018