Surabaya (Antaranews Jatim) - Badan Pengawas Perusahaan Daerah Pasar Surya  Kota Surabaya, Jatim menanggapi biasa adanya usulan dari sejumlah anggota Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Surabaya untuk melikuidasi atau membubarkan PD Pasar karena dianggap tidak bisa lagi mengelola pasar.  
     
"Itu kan usulan sebagian teman-teman di Komisi B yang punya pandangan begitu. Sebagai Bawas (Badan Pengawas) saya tunduk dan patuh atas semua keputusan wali kota," kata Ketua Bawas PD Pasar Rusli Yusuf kepada Antara di Surabaya, Rabu.
     
Rusli mengakui memang banyak masalah-masalah di PD Pasar terutama hutang pajak pada tahun-tahun sebelumnya. Hanya saja, lanjut dia, selama dirinya menjadi Ketua Bawas, maka PD Pasar sudah taat pajak.
     
Saat ditanya, apakah Bawas PD Pasar sudah pernah diajak bicara oleh Komisi B DPRD Surabaya terkait progres kinerja dan permasalahan di PD Pasar? Rusli mengatakan belum pernah.   
     
Begitu juga saat ditanya soal pendapat mengenai perlunya likuidasi atau pembenahan sumber daya manusia (SDM) di internal PD Pasar, Rusli mengatakan lebih condong pembenahan SDM. 
     
"Memang SDM karyawan harus ditingkatkan kualitasnya. Semua direksi kan dari profesional jadi harus diimbangi dengan SDM internal yang bagus supaya program direksi berjalan sesuai rencana dan target," katanya.
     
Bahkan saat ini, lanjut dia, pihaknya dalam waktu dekat ini akan membuka rekrutmen direksi PD Pasar mulai dari direktur utama hingga tiga direktur lainnya yang sebelumnya sempat gagal digelar beberapa kali.
     
Kalangan internal Komisi B DPRD Kota Surabaya sebelumnya sempat terjadi pro kontra pendapat terkait adanya usulan likuidasi PD Pasar atau pembenahan SDM.
     
Ketua Komisi B DPRD Surabaya Mazlan mengusulkan kepada pemerintah kota agar melikuidasi PDPS dan mengembalikannya menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
     
Mazlan menilai banyak persoalan yang perlu ditangani secepatnya di PD Pasar Surya seperti halnya banyak hutang ditanggung seperti penunggakan pajak dan pemilihan direksi yang tidak kunjung beres. Jika hal itu tidak segera dilakukan tindakan cepat maka akan berpengaruh pada penanganan pasar. 
     
Namun pendapat berbeda diutarakan Wakil Ketua Komisi B, Anugrah Ariyadi. Ia mengatakan bahwa PD Pasar tidak ada masalah, melainkan yang bermasalah adalah SDM yang mengelolah PD Pasar Surya
     
Menurut Anugrah, kalaupun lembaganya yang diubah dari BUMD menjadi BLUD, jika tidak ditunjang dengan SDM yang mampuni dan bermutu maka kondisinya akan sama. 
     
"Saya meyakini, jika PD Pasar Surya dipimpin oleh orang-orang yang memiliki integritas yang tinggi dan berkometmen. Insyaallah PD Pasar Surya akan bangkit dati keterpurukannya dan mampu memberikan deviden buat Pemkot Surabaya," ujarnya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018