Surabaya (Antaranews Jatim) - Sebanyak 13 bandara di bawah pengelolaan PT Angkasa Pura I (Persero) berhasil meraih penghargaan Pelayanan Prima Unit Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun 2018 yang diserahkan oleh Menteri Perhubungan Republik Indonesia Budi Karya Sumadi di Jakarta, Senin.
Dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Surabaya, Selasa menyebutkan terdapat tiga kategori penghargaan yang diraih oleh 13 bandara Angkasa Pura I yaitu Kategori Pelayanan Prima Utama, Kategori Pelayanan Prima Madya, dan Kategori Pelayanan Prima Pratama.
Penghargaan Kategori Prima Utama diraih oleh Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dan Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan.
Sedangkan Kategori Prima Madya diraih oleh Bandara Pattimura Ambon, Bandara Sam Ratulangi Manado, Bandara El Tari Kupang, Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Bandara Lombok Praya, Bandara Juanda Surabaya, Bandara Ahmad Yani Semarang, Bandara Adi Soemarmo Solo, Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, dan Bandara Adisutjipto Yogyakarta.
Sementara itu, Penghargaan Kategori Pelayanan Prima Pratama diraih oleh Bandara Frans Kaisiepo Biak.
"Setelah minggu lalu, tepatnya tanggal 12 September 2018, tiga bandara Angkasa Pura I menerima trofi penghargaan Airports Service Quality (ASQ) 2017 dari Airports Council International (ACI) di Halifax-Kanada, hari ini seluruh bandara Angkasa Pura I kembali meraih penghargaan. Kali ini Penghargaan Pelayanan Prima unit Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian Perhubungan tahun 2018. Penghargaan ini merupakan wujud komitmen kami yang senantiasa meningkatkan pelayanan kepada publik," kata Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi melalui keterangan tertulisnya.
Menurutnya, penghargaan yang diraih 13 bandara Angkasa Pura I ini semakin memantapkan bahwa standar pelayanan bandara-bandara Angkasa Pura I makin merata sejalan dengan aktivitas bisnis Angkasa Pura I yang mengutamakan pada pelayanan bersama dengan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan.
Ia mengemukakan, jajaran manajemen berterima kasih atas kerja keras karyawan Angkasa Pura I yang selalu berupaya melayani konsumen dengan baik.
"Hal ini juga akan semakin memotivasi kami untuk terus meningkatkan aspek keselamatan, keamanan, dan pelayanan yang prima kepada pengguna jasa bandara," katanya.
Pelaksanaan Penilaian Pelayanan Prima Unit Pelayanan Publik sektor transportasi di Lingkungan Perhubungan dilakukan oleh Tim Penilai Independen yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 616 Tahun 2018 yang terdiri dari wakil Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Ombusdman, Kantor Staf Kepresidenan, Akademisi, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Pengamat Transportasi dan perwakilan jurnalis.
Penilaian Pelayanan Prima dilaksanakan dilaksanakan selama 4 (empat) bulan yaitu bulan Mei hingga Agustus 2018 mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 49 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penilaian Pelayanan Kinerja pada Unit Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian Perhubungan, yang terdiri dari 6 (enam) aspek penilaian yaitu Aspek Kebijakan Pelayanan, Aspek Profesionalisme SDM, Aspek Sarana Prasarana Pelayanan Publik, Aspek Sistem Informasi Pelayanan Publik, Aspek Konsultasi dan Pengaduan, serta Aspek Inovasi dan Prestasi.
Peserta kegiatan Penilaian Pelayanan Prima Unit Pelayanan Publik Sektor Transportasi Tahun 2018 didasarkan atas usulan pimpinan instansi/kantor pusat pada masing-masing unit pelayanan sebanyak 179 (seratus tujuh puluh sembilan) Unit Pelayanan Publik, dan yang dilakukan penilaian sebanyak 166 (seratus enam puluh enam) Unit Pelayanan Publik.
Penetapan Peringkat Pelayanan Publik Sektor Transportasi Tahun 2018 ini dibagi dalam tiga kategori penghargaan yaitu Prima Utama diberikan kepada 30 unit layanan publik, Prima Madya diberikan kepada 85 unit pelayanan publik, dan Prima Pratama diberikan kepada 32 unit peayanan publik. Sementara untuk 19 Unit Pelayanan lainnya pada tahun ini belum masuk dalam kategori Pelayanan Prima.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
Dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Surabaya, Selasa menyebutkan terdapat tiga kategori penghargaan yang diraih oleh 13 bandara Angkasa Pura I yaitu Kategori Pelayanan Prima Utama, Kategori Pelayanan Prima Madya, dan Kategori Pelayanan Prima Pratama.
Penghargaan Kategori Prima Utama diraih oleh Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dan Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan.
Sedangkan Kategori Prima Madya diraih oleh Bandara Pattimura Ambon, Bandara Sam Ratulangi Manado, Bandara El Tari Kupang, Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Bandara Lombok Praya, Bandara Juanda Surabaya, Bandara Ahmad Yani Semarang, Bandara Adi Soemarmo Solo, Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, dan Bandara Adisutjipto Yogyakarta.
Sementara itu, Penghargaan Kategori Pelayanan Prima Pratama diraih oleh Bandara Frans Kaisiepo Biak.
"Setelah minggu lalu, tepatnya tanggal 12 September 2018, tiga bandara Angkasa Pura I menerima trofi penghargaan Airports Service Quality (ASQ) 2017 dari Airports Council International (ACI) di Halifax-Kanada, hari ini seluruh bandara Angkasa Pura I kembali meraih penghargaan. Kali ini Penghargaan Pelayanan Prima unit Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian Perhubungan tahun 2018. Penghargaan ini merupakan wujud komitmen kami yang senantiasa meningkatkan pelayanan kepada publik," kata Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi melalui keterangan tertulisnya.
Menurutnya, penghargaan yang diraih 13 bandara Angkasa Pura I ini semakin memantapkan bahwa standar pelayanan bandara-bandara Angkasa Pura I makin merata sejalan dengan aktivitas bisnis Angkasa Pura I yang mengutamakan pada pelayanan bersama dengan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan.
Ia mengemukakan, jajaran manajemen berterima kasih atas kerja keras karyawan Angkasa Pura I yang selalu berupaya melayani konsumen dengan baik.
"Hal ini juga akan semakin memotivasi kami untuk terus meningkatkan aspek keselamatan, keamanan, dan pelayanan yang prima kepada pengguna jasa bandara," katanya.
Pelaksanaan Penilaian Pelayanan Prima Unit Pelayanan Publik sektor transportasi di Lingkungan Perhubungan dilakukan oleh Tim Penilai Independen yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 616 Tahun 2018 yang terdiri dari wakil Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Ombusdman, Kantor Staf Kepresidenan, Akademisi, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Pengamat Transportasi dan perwakilan jurnalis.
Penilaian Pelayanan Prima dilaksanakan dilaksanakan selama 4 (empat) bulan yaitu bulan Mei hingga Agustus 2018 mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 49 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penilaian Pelayanan Kinerja pada Unit Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian Perhubungan, yang terdiri dari 6 (enam) aspek penilaian yaitu Aspek Kebijakan Pelayanan, Aspek Profesionalisme SDM, Aspek Sarana Prasarana Pelayanan Publik, Aspek Sistem Informasi Pelayanan Publik, Aspek Konsultasi dan Pengaduan, serta Aspek Inovasi dan Prestasi.
Peserta kegiatan Penilaian Pelayanan Prima Unit Pelayanan Publik Sektor Transportasi Tahun 2018 didasarkan atas usulan pimpinan instansi/kantor pusat pada masing-masing unit pelayanan sebanyak 179 (seratus tujuh puluh sembilan) Unit Pelayanan Publik, dan yang dilakukan penilaian sebanyak 166 (seratus enam puluh enam) Unit Pelayanan Publik.
Penetapan Peringkat Pelayanan Publik Sektor Transportasi Tahun 2018 ini dibagi dalam tiga kategori penghargaan yaitu Prima Utama diberikan kepada 30 unit layanan publik, Prima Madya diberikan kepada 85 unit pelayanan publik, dan Prima Pratama diberikan kepada 32 unit peayanan publik. Sementara untuk 19 Unit Pelayanan lainnya pada tahun ini belum masuk dalam kategori Pelayanan Prima.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018