Surabaya (Antaranews Jatim) - Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo dijadwalkan hadir pada proses pelantikan 40 anggota DPRD Kota Malang hasil pergantian antarwaktu (PAW) yang digelar di Gedung DPRD setempat, Senin.
"Pak Mendagri sudah memastikan hadir untuk menyaksikan proses pelantikan di Malang. Beliau akan didampingi Gubernur Jatim Soekarwo," ujar Kabiro Humas dan Protokol Setdaprov Jatim Aries Agung Paewai ketika dikonfimasi di Surabaya, Senin pagi.
Ke-40 orang yang dilantik berasal dari 10 partai politik dan akan menjadi wakil rakyat hingga 2019 untuk langsung bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya, terutama membahas P-APBD 2018 serta APBD 2019 untuk Kota Malang.
Berdasarkan data dari Biro Adminitrasi dan Pemerintahan Pemprov Jatim, berikut nama-nama yang akan dilantik pada hari ini sebagai anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019:
PDI Perjuangan:
1. Retno Mastuti
2. Heri Suyanto
3. Bambang Heri Susanto
4. Luluk Zuhriyah
5. Sutikno
6. Rusman Hadi
7. Sugiono
8. Edy Hermanto
9. Yusana Intiyaswati
Partai Demokrat
1. Nawang Nugraning Widhi
2. Sulastri
3. Nanik Qurrata Akyunin
4. Arif Darmawan
5. Fransiska Rahayu Budiwiarti
Partai Golkar
1. Arief Budiarto
2. Musolli
3. Eddy Widjanarko
4. Budianto
5. Retno Sumarah
Partai Gerindra
1. Dharman Susanto
2. Moch Andhi Mochsoni
3. Moch Ula
4. Andri Wiwanto
PPP
1. Joko Supriono
2. Abdul Rozaq
3. Achmad Subandiri
PKS
1. Masduki
2. Syaiful Ali Fatah
3. Helmi Teguh Yuana
PKB
1. Abdul Wahid
2. Ike Kisnawati
3. Siti Aminah Rofii
4. M Taufik
5. Siswo Waroso
Partai NasDem
1. Didik Suprayitno
PAN
1. Dito Arief
2. Ferry Adha Adianto
3. Lookh Makhfudz
Partai Hanura
1. R Purwono Tjokro Darsono
2. Nicolia Mundzir
Sebelumnya, sebanyak 41 anggota DPRD Kota Malang tersangkut kasus KKN dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bahkan saat ini sedang menjalani masa tahanan untuk diperiksa lebih lanjut.
Satu orang sudah dilakukan proses PAW sehingga masih ada 40 orang yang harus dilantik. Dalam perkembangan kasus tersebut, KPK menyatakan, dari sebanyak 41 tersangka, diduga menerima uang Rp700 juta untuk kasus suap, dan Rp5,8 miliar untuk dugaan gratifikasi. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
"Pak Mendagri sudah memastikan hadir untuk menyaksikan proses pelantikan di Malang. Beliau akan didampingi Gubernur Jatim Soekarwo," ujar Kabiro Humas dan Protokol Setdaprov Jatim Aries Agung Paewai ketika dikonfimasi di Surabaya, Senin pagi.
Ke-40 orang yang dilantik berasal dari 10 partai politik dan akan menjadi wakil rakyat hingga 2019 untuk langsung bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya, terutama membahas P-APBD 2018 serta APBD 2019 untuk Kota Malang.
Berdasarkan data dari Biro Adminitrasi dan Pemerintahan Pemprov Jatim, berikut nama-nama yang akan dilantik pada hari ini sebagai anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019:
PDI Perjuangan:
1. Retno Mastuti
2. Heri Suyanto
3. Bambang Heri Susanto
4. Luluk Zuhriyah
5. Sutikno
6. Rusman Hadi
7. Sugiono
8. Edy Hermanto
9. Yusana Intiyaswati
Partai Demokrat
1. Nawang Nugraning Widhi
2. Sulastri
3. Nanik Qurrata Akyunin
4. Arif Darmawan
5. Fransiska Rahayu Budiwiarti
Partai Golkar
1. Arief Budiarto
2. Musolli
3. Eddy Widjanarko
4. Budianto
5. Retno Sumarah
Partai Gerindra
1. Dharman Susanto
2. Moch Andhi Mochsoni
3. Moch Ula
4. Andri Wiwanto
PPP
1. Joko Supriono
2. Abdul Rozaq
3. Achmad Subandiri
PKS
1. Masduki
2. Syaiful Ali Fatah
3. Helmi Teguh Yuana
PKB
1. Abdul Wahid
2. Ike Kisnawati
3. Siti Aminah Rofii
4. M Taufik
5. Siswo Waroso
Partai NasDem
1. Didik Suprayitno
PAN
1. Dito Arief
2. Ferry Adha Adianto
3. Lookh Makhfudz
Partai Hanura
1. R Purwono Tjokro Darsono
2. Nicolia Mundzir
Sebelumnya, sebanyak 41 anggota DPRD Kota Malang tersangkut kasus KKN dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bahkan saat ini sedang menjalani masa tahanan untuk diperiksa lebih lanjut.
Satu orang sudah dilakukan proses PAW sehingga masih ada 40 orang yang harus dilantik. Dalam perkembangan kasus tersebut, KPK menyatakan, dari sebanyak 41 tersangka, diduga menerima uang Rp700 juta untuk kasus suap, dan Rp5,8 miliar untuk dugaan gratifikasi. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018