Surabaya (Antaranews Jatim) - Pemerintah Kota Surabaya mengumpulkan ribuan guru sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) swasta terkait tindak lanjut rencana pemberian gaji sesuai upah minimum kota (UMK) di Gedung Sawunggaling, Surabaya, Jatim, Jumat.
     
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya Eri Cahyadi mengatakan kenaikan gaji sesui UMK ini bagian dari upaya pemerintah untuk mensejahterakan guru swasta.
     
"Agenda kali ini masih sebatas mengumpulkan data jumlah sekolah dan guru swasta yang akan menerima gaji sesuai UMK," katanya.
     
Selain itu, lanjut dia, juga pengumpulan rencana anggaran belanja (RAB) tiap-tiap sekolah untuk kemudian dijadikan acuan dalam pembuatan Perwaturan Wali Kota (Perwali) Surabaya yang baru.
     
Perwali baru ini, lanjut dia, untuk memperjelas poin pencairan dana Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPDA) yang sekarang berganti nama Jasa Pelayanan (Jaspel) untuk gaji guru.
     
Aturan baru tersebut, lanjut dia, juga akan memperjelas sistem pencairan gaji guru yang mengajar di beberapa sekolah, apakah akan mendapat gaji dobel dari dua sekolah berbeda atau hanya melalui satu sekolah induknya saja.
     
"Saat ini masih dikaji agar nantinya tidak ada penyalahgunaan Jaspel yang dilakukan guru," katanya.
     
Kepala Inspektorat Kota Surabaya Sigit Sugiharto sebelumnya mengatakan berdasarkan hasil audit yang dilakukan Inspektirat ditemukan ada sekitar 41 guru swasta yang menyalahgunakan Jaspel.
     
"Kami menemukan 41 nama guru yang menerima dana jaspel dari dua atau tiga sekolahan," katanya.
     
Menurut dia, dana jaspel yang diaudit itu merupakan anggaran yang bersumber dari APBD Surabaya 2017. Audit semacam ini, lanjut dia, akan terus dilakukan untuk meminimalisir berbagai pelanggaran ke depannya.
     
Harapannya, kata dia, nanti Dinas Pendidikan membuat sistem sehingga apabila ada salah satu nama guru yang sudah menerima jaspel, tidak bisa menerima jaspel lagi di sekolah satunya.
     
"Meskipun dia mengajar di dua atau tiga sekolahan, tapi dia cukup menerima dana jaspel di sekolah induknya," kata dia. (*)

 

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018