Surabaya (Antaranews Jatim) - Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Pendidikan sudah menyiapkan solusi bagi sejumlah sekolah menengah pertama swasta di Ibu Kota Provinsi Jawa Timur yang kekurangan siswa.
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya M. Ikhsan, di Surabaya, Rabu, mengatakan pihaknya telah beberapa kali bertemu dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Swasta membahas kekurangan siswa yang terjadi di beberapa SMP swasta.
"Dalam pertemuan itu, kami juga membahas soal nasib dan kesejahteraan guru terdampak minimnya siswa di sekolah," katanya.
Menurut dia, ada beberapa jalan keluar untuk mengatasi keluhan guru, misalnya guru diperbantukan di sekolah lain atau bisa juga untuk memenuhi jam mengajar, guru bisa diperbantukan dalam kegiatan ekstra kurikuler.
"Soal guru sudah diatur, kita perbantukan ke sekolah lain. Ada beberapa guru yang tidak bisa kemana lagi, nanti ditawarkan menjadi guru kontrak di sekolah negeri," katanya.
Ikhsan mengatakan pihaknya sudah minta data tentang guru yang terancam kekurangam jam pelajaran. Selain itu, Dinas Pendidikan juga meminta data sekolah yang terdampak dan terancam mati.
"Jadi kalau masih terdampak, kami mohon minta diberi data," katanya.
Perihal Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (Bopda) yang sering menjadi keluhan sekolah-sekolah swasta, lanjut dia, Dispendik telah menyiapkan beberapa formulasinya untuk penghitungan Bopda, misalnya pencairan Bopda berbasis jumlah siswa atau dengan model per rombongan belajar (rombel).
"Gimana ke depan, apa seperti sekarang yang berbasis siswa atau per rombel. Tapi semuanya ada konsekuensinya. Kita masih belum tentukan yang mana, karena bisa saja harus mengubah perwali," katanya.
Puluhan kepala SMP swasta yang tergabung dalam MKKS sebelumnya sempat mendatangi Komisi D DPRD Kota Surabaya pada Selasa (28/8). Mereka mengadu soal minimnya jumlah siswa yang mendaftar di sekolah swasta sehingga berdampak pada operasional sekolah swasta yang terancam mandeg.
Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya Agustin Poliana mengatakan hasil rapat dengar pendapat dengan MKKS diketahui ada 265-268 sekolah swasta di Surabaya, sementara ada 62 SMP negeri.
Menurut Agustin, MKKS berharap ada transparansi Penerimaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sehingga sekolah swasta bisa mendapatkan siswa baru yang total jumlahnya 12 ribu didik baru.
"Tahun ini ada sekolah yang tidak menerima peserta didik baru yaitu 23 sekolah, belum lagi tahun depan ada penambahan sekolah swasta. Kekhawatiran dari MKKS ini saya kira wajar agar ada pemerataan pembagian siswa ini harus diperhatikan oleh Kadispendik Surabaya," katanya.
Legislator PDI Perjuangan ini menjelaskan jumlah lulusan SMP tahun 2017 sebanyak 42 ribu, sementara tahun 2018 meningkat menjadi 44 ribu siswa. Dari jumlah kelulusan tersebut, sekolah swasta mendapatkan 13.618 siswa baru, sementara di tahun lalu sekolah swasta mendapatkan 18.299 siswa.
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya berharap MMKS dan pihak sekolah swasta bisa dilibatkan dalam PPDB sehingga mengetahui berapa pagu untuk penerimaan siswa baru di sekolah swasta.
"Hal ini harus menjadi perhatian bagi Dispendik Kota Surabaya, kami juga tidak bisa menolak adanya pendirian sekolah swasta baru. Namun jika pihak swasta dilibatkan dalam PPDB tentunya krisis siswa di sekolah swasta tidak akan terjadi seperti sekarang ini," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya M. Ikhsan, di Surabaya, Rabu, mengatakan pihaknya telah beberapa kali bertemu dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Swasta membahas kekurangan siswa yang terjadi di beberapa SMP swasta.
"Dalam pertemuan itu, kami juga membahas soal nasib dan kesejahteraan guru terdampak minimnya siswa di sekolah," katanya.
Menurut dia, ada beberapa jalan keluar untuk mengatasi keluhan guru, misalnya guru diperbantukan di sekolah lain atau bisa juga untuk memenuhi jam mengajar, guru bisa diperbantukan dalam kegiatan ekstra kurikuler.
"Soal guru sudah diatur, kita perbantukan ke sekolah lain. Ada beberapa guru yang tidak bisa kemana lagi, nanti ditawarkan menjadi guru kontrak di sekolah negeri," katanya.
Ikhsan mengatakan pihaknya sudah minta data tentang guru yang terancam kekurangam jam pelajaran. Selain itu, Dinas Pendidikan juga meminta data sekolah yang terdampak dan terancam mati.
"Jadi kalau masih terdampak, kami mohon minta diberi data," katanya.
Perihal Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (Bopda) yang sering menjadi keluhan sekolah-sekolah swasta, lanjut dia, Dispendik telah menyiapkan beberapa formulasinya untuk penghitungan Bopda, misalnya pencairan Bopda berbasis jumlah siswa atau dengan model per rombongan belajar (rombel).
"Gimana ke depan, apa seperti sekarang yang berbasis siswa atau per rombel. Tapi semuanya ada konsekuensinya. Kita masih belum tentukan yang mana, karena bisa saja harus mengubah perwali," katanya.
Puluhan kepala SMP swasta yang tergabung dalam MKKS sebelumnya sempat mendatangi Komisi D DPRD Kota Surabaya pada Selasa (28/8). Mereka mengadu soal minimnya jumlah siswa yang mendaftar di sekolah swasta sehingga berdampak pada operasional sekolah swasta yang terancam mandeg.
Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya Agustin Poliana mengatakan hasil rapat dengar pendapat dengan MKKS diketahui ada 265-268 sekolah swasta di Surabaya, sementara ada 62 SMP negeri.
Menurut Agustin, MKKS berharap ada transparansi Penerimaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sehingga sekolah swasta bisa mendapatkan siswa baru yang total jumlahnya 12 ribu didik baru.
"Tahun ini ada sekolah yang tidak menerima peserta didik baru yaitu 23 sekolah, belum lagi tahun depan ada penambahan sekolah swasta. Kekhawatiran dari MKKS ini saya kira wajar agar ada pemerataan pembagian siswa ini harus diperhatikan oleh Kadispendik Surabaya," katanya.
Legislator PDI Perjuangan ini menjelaskan jumlah lulusan SMP tahun 2017 sebanyak 42 ribu, sementara tahun 2018 meningkat menjadi 44 ribu siswa. Dari jumlah kelulusan tersebut, sekolah swasta mendapatkan 13.618 siswa baru, sementara di tahun lalu sekolah swasta mendapatkan 18.299 siswa.
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya berharap MMKS dan pihak sekolah swasta bisa dilibatkan dalam PPDB sehingga mengetahui berapa pagu untuk penerimaan siswa baru di sekolah swasta.
"Hal ini harus menjadi perhatian bagi Dispendik Kota Surabaya, kami juga tidak bisa menolak adanya pendirian sekolah swasta baru. Namun jika pihak swasta dilibatkan dalam PPDB tentunya krisis siswa di sekolah swasta tidak akan terjadi seperti sekarang ini," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018