Surabaya (Antaranews Jatim) - Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Timur melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) mereka berencana melaporkan sosok yang menyebut "Banser Idiot" dalam video Ahmad Dhani yang telah beredar luas.

"Siapapun di republik ini yang mencemarkan nama baik ada prosedur hukum yang harus ditempuh. Misalnya kalau ada yang mengatakan Banser itu idiot, pelakunya ada, maka biar proses hukum yang berjalan. Ansor memerintahkan LBH untuk bertindak," kata Kepala Satuan Koordinasi Nasional (Kasatkornas) Banser, H. Alfa Isnaeni di Surabaya, Senin.

Alfa menyebut pernyataan dalam video Ahmad Dhani itu merupakan tindakan pencemaran nama baik. Sehingga, perlu dilakukan proses hukum.

"Siapapun yang yang mengatakan mencemarkan baik kan di situ ada. Kalau nanti definisi yang mencemarkan kan nanti jelas, apakah Dhani atau siapa," ujarnya.

Ditanya kapan akan melapor, Alfa mengatakan dirinya belum memastikan kapan rencana pelaporan dilakukan. Karena, timnya masih melakukan kajian-kajian lebih yang lebih mendalam dan mendetail.

"Karena ini proses hukum, kami masih melihat fakta-fakta hukum. Masih dirumuskan oleh LBH, karena tidak gampang untuk merumuskan itu," ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Alfa mengimbau seluruh kader Ansor dan Banser agar tetap tenang dan tidak bertindak melanggar hukum.

"Kami sudah menghimbau jangan melakukan langkah-langkah yang bertentangan dengan hukum," tuturnya.

Sebelumnya, Ahmad Dhani yang rencananya akan menghadiri deklarasi #2019GantiPresiden di tugu pahlawan Minggu, (26/8) tidak bisa keluar dari hotel lantaran dapat penolakan dari masyarakat yang mengepung tempat suami Mulan Jameela itu menginap.

Tidak lama kemudian, video Dhani yang diambil di Hotel Majapahit Surabaya beredar luas. Dalam video tersebut ada kata-kata 'Banser Idiot'. Namun Dhani membantah kalau dirinya yang menyebut "Banser Idiot".(*)

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018