Surabaya (Antaranews Jatim) - Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun memuji Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya yang menggagalkan penyelundupan tiga kontainer berisi 30 juta batang rokok dan 50.664 botol minuman beralkohol (minol) golongan A.

"Harus ada apresiasi kepada jajaran DJBC yang berhasil mengungkap penyelundupan dengan potensi kerugian negara mencapai Rp57 miliar itu," kata Misbakhun yang ikut hadir bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam jumpa pers pengungkapan kasus itu di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Kamis.

Ia mengatakan, aparat DJBC yang mengungkap barang selundupan asal Singapura itu perlu memperoleh kenaikan pangkat.

"Saya berharap kepada Bu Menkeu Sri Mulyani supaya memberikan penghargaan kepada para petugas bea cukai dan atasannya yang berhasil menggagalkan penyelundupan tersebut untuk mendapatkan kenaikan pangkat istimewa atau kenaikan pangkatnya dipercepat waktunya dari kenaikan pangkat regulernya," katanya.

Legislator asal Partai Golkar itu mengatakan, penghargaan dan apresiasi untuk memacu kinerja jajaran DJBC, agar aparatnya makin berprestasi.

Sedangkan terkait adanya kasus penyelundupan barang dengan nilai total Rp27 miliar yang dikamuflasekan sebagai benang poliester itu, Misbakhun meminta DJBC segera berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan.

Menurutnya, status barang sitaan yang diimpor PT Golden Indah Pratama itu harus diperjelas, terutama untuk mengoptimalkan penerimaan negara.


"Bea masuk dibayar, PPN dibayar, dan Pph Pasal 22 impor juga dibayar termasuk dengan denda-dendanya. Sumber ini akan mengoptimalisasikan penerimaan negara,” katanya.(*)

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018