Surabaya (Antaranews jatim) - Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko memberikan penjelasan terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU)  penjual narkoba jaringan Lapas dengan barang bukti total aset mencapai 24 miliar di Surabaya
 
Video Oleh Zabur Karuru

Pewarta: Zabur Karuru

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018