Tulungagung (Antaranews Jatim) - DPRD Tulungagung, Jawa Timur, Senin menggelar sidang paripurna istimewa dengan agenda mendengarkan hasil penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih berdasar rekapitulasi penghitungan suara KPU.
Sidang paripurna yang menghadirkan seluruh komisioner KPU Tulungagung itu selain dihadiri seluruh anggota dewan juga disaksikan Pj Bupati Tulungagung Jarianto serta jajaran perwakilan OPD (organisasi perangkat daerah) di lingkup pemkab setempat.
Hadir pula jajaran Panwas, forkopimda, pimpinan partai politik serta organisasi masyarakat.
"Agendanya (sidang paripurna) adalah mendengarkan pengumuman hasil penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih," kata Ketua DPRD Tulungagung Supriyono.
Sidang berlangsung singkat. Begitu dibuka, Ketua DPRD Supriyono langsung membacakan hasil rekapitulasi suara pilkada dan penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih.
"Menetapkan pasangan Syahri Mulyo dan Maryoto Bhirowo sebagai calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung periode 2018-2023," ucap Supriyono membacakan surat ketetapan KPU Tulungagung.
Surat ketetapan itu selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur guna mendapat pengesahan pengangkatan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung periode 2018-2023.
Pj Bupati Tulungagung Jarianto mengatakan pelantikan bupati dan wakil bupati akan dilaksanakan di Surabaya oleh Gubernur. Sementara pemerintah daerah hanya mefasilitasi demi kelancaran pelaksanaan pelantikan.
"Informasi yang saya terima begitu. Ditunggu saja prosesnya," ucap Jarianto.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung menetapkan Syahri Mulyo-Maryoto Bhirowo sebagai pemenang Pilkada Tulungagung 2018 dengan perolehan 365.201 suara, jauh melebihi kompetitornya Margiono-Eko Prisdianto yang meraih 237.775 suara.
Hasil penghitungan atau rekapitulasi suara itu tertuang dalam Surat Keputusan KPU Tulungagung Nomor 123/HK.03.1-Kpt/3504/KPU.Kab/VII/2018 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati yang ditetapkan KPU Tulungagung.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
Sidang paripurna yang menghadirkan seluruh komisioner KPU Tulungagung itu selain dihadiri seluruh anggota dewan juga disaksikan Pj Bupati Tulungagung Jarianto serta jajaran perwakilan OPD (organisasi perangkat daerah) di lingkup pemkab setempat.
Hadir pula jajaran Panwas, forkopimda, pimpinan partai politik serta organisasi masyarakat.
"Agendanya (sidang paripurna) adalah mendengarkan pengumuman hasil penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih," kata Ketua DPRD Tulungagung Supriyono.
Sidang berlangsung singkat. Begitu dibuka, Ketua DPRD Supriyono langsung membacakan hasil rekapitulasi suara pilkada dan penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih.
"Menetapkan pasangan Syahri Mulyo dan Maryoto Bhirowo sebagai calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung periode 2018-2023," ucap Supriyono membacakan surat ketetapan KPU Tulungagung.
Surat ketetapan itu selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur guna mendapat pengesahan pengangkatan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung periode 2018-2023.
Pj Bupati Tulungagung Jarianto mengatakan pelantikan bupati dan wakil bupati akan dilaksanakan di Surabaya oleh Gubernur. Sementara pemerintah daerah hanya mefasilitasi demi kelancaran pelaksanaan pelantikan.
"Informasi yang saya terima begitu. Ditunggu saja prosesnya," ucap Jarianto.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung menetapkan Syahri Mulyo-Maryoto Bhirowo sebagai pemenang Pilkada Tulungagung 2018 dengan perolehan 365.201 suara, jauh melebihi kompetitornya Margiono-Eko Prisdianto yang meraih 237.775 suara.
Hasil penghitungan atau rekapitulasi suara itu tertuang dalam Surat Keputusan KPU Tulungagung Nomor 123/HK.03.1-Kpt/3504/KPU.Kab/VII/2018 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati yang ditetapkan KPU Tulungagung.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018