Bojonegoro (Antaranews Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro, Jawa Timur, menetapkan Anna Mu'awanah- Budi Irawanto (Anna-Wawan), terpilih dalam Pilkada 2018 dengan perolehan 236.358 suara mengguguli perolehan suara tiga pasangan lainnya, Kamis.

"KPU menetapkan pasangan Anna Mu'awanah-Budi Irawanto sebagai pasangan terpilih dalam pilkada setelah memperoleh kepastian dari Mahkamah Konstitusi (MK) tidak ada gugatan terkait pilkada," kata Ketua KPU Bojonegoro Abdim Munif, usai sidang pleno terbuka penetapan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih.

Selain itu, kata dia, dalam proses rekapitulasi perolehan suara juga tidak menyisakan keberatan di 2.408 tempat pemungutan suara (TPS), yang tersebar di 430 desa di 28 kecamatan, juga di panitia penyelenggara kecamatan (PPK) dan KPU.

"Pemungutan dan rekapitulasi perolehan suara tidak ditemukan catatan keberatan yang diajukan saksi. Begitu pula rekapitulasi perolehan di tingkat kabupaten semua saksi bisa menerima," ucapnya menegaskan.

Meskipun, menurut  dia, sebelumnya muncul dinamika terkait pilkada antara penyelenggara dengan peserta, penyelengara dengan penyelenggara, atau peserta dengan peserta.

"Tapi penyelenggaraan Pilkada 2018 dari awal hingga pelaksanaan pemungutan dan penghitungan berlangsung aman dan lancar," ucapnya.

Ia juga menegaskan bahwa penyelenggaraan pilkada di daerah setempat mampu meningkatkan parsitipasi masyarakat datang ke datang ke TPS dengan jumlah 799.917 suara (77,9 persen), lebih tinggi dibandingkan pilkada 2012 dengan jumlah 741.112 suara (71,37 persen).

"Angka partisipasi pemilih pilkada tahun yang bisa mencapai 77,9 persen juga di atas target yang ditetapkan KPU sebesar 77,5 persen," kata dia.

Dalam rapat pleno terbuka itu pasangan Soehadi Moelyono-Mitro'atin memperoleh 195.489 suara, pasangan Basuki-Pudji Dewanto 187.381 suara dan pasangan Mahfudhoh Suyoto-Kuswiyanto 150.261 suara.

Pada acara itu juga dihadiri wakil bupati terpilih Budi Irawanto, yang memberikan sambutan, juga forum pimpinan daerah (forpimda), jajaran parpol, jajaran Panwaslu juga undangan lainnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Panwaslu Bojonegoro M. Yasin yang menyebutkan bahwa penetapan pasangan terpilih dalam pilkada sudah sesuai ketentuan karena ada kepastian dari MK tidak ada gugatan terkait pilkada.

"Begitu pula kasus-kasus terkait pelanggaran selama pelaksanaan pilkada baik temuan atau pengaduan yang masuk sudah ditindaklanjuti," ujarnya. (*)

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018