Kediri (Antaranews Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri, Jawa Timur, mengungkapkan sebanyak dua partai tidak mendaftarkan bakal calon legislatif ke KPU untuk mengikuti Pemilu 2019.
"Dengan telah melewati pukul 24.00 WIB, maka pendaftaran bakal calon legislatif di KPU Kota Kediri sudah ditutup. Sampai pukul 24.00 WIB, yang sudah mendaftar 14 partai dan dua partai tidak mendaftarkan bakal calon legislatifnya," kata Ketua KPU Kota Kediri Agus Rofik di Kediri, Rabu.
Ia mengungkapkan, partai yang telah daftar itu antara lain Partai Berkarya, Perindo, PKB, PKS, Partai Demokrat, Partai Nasdem, PAN, PDIP, Partai Golkar, PSI, Partai Garuda, Partai Gerindra, Partai Hanura dan terakhir PPP.
Lebih lanjut, ia mengatakan ada dua partai yang tidak mendaftarkan diri bakal calon legislatifnya, yakni pengurus dari PBB dan PKPI. Dua partai itu hingga jadwal yang telah ditentukan, yakni pada 17 Juli 2018 hingga tengah malam tidak datang.
Sementara itu, dari 14 partai yang telah mendaftar tersebut total bakal calon legislatif yang terdata hingga 321 orang, yang terdiri dari 321 orang laki-laki serta 124 perempuan. Saat ini, berkas mereka sudah seluruhnya masuk.
Untuk saat ini, kata dia, KPU sedang melakukan verifikasi dari berkas yang sudah masuk tersebut. Jika kemudian ada berkas dari bakal calon legislatif yang belum lengkap, KPU telah mmeberikan jadwal untuk perbaikan. Proses verifikasi dilakukan mulai 19-21 Juli 2018.
"Nanti pada 22-31 Juli 2018 akan dilakukan perbaikan syarat calon yang belum lengkap," kata dia.
Disinggung adanya bakal calon legislatif yang pernah terlibat hukum atau kasus lainnya, Gus Rofik mengatakan dari laporan yang telah masuk belum ditemukan. KPU telah melakukan pengecekan berkas dari setiap pasangan calon secara global.
"Untuk kuota perempuan juga sudah. Kami telah memberikan tanda terima, jadi berkas yang telah masuk juga telah diterima," ujarnya.
Di Kota Kediri, para bakal calon legislatif itu akan memperebutkan 30 kursi DPRD Kota Kediri. Mereka akan berebut suara di tiga dapil dari tiga kecamatan yakni Kota, Pesantren dan Mojoroto. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
"Dengan telah melewati pukul 24.00 WIB, maka pendaftaran bakal calon legislatif di KPU Kota Kediri sudah ditutup. Sampai pukul 24.00 WIB, yang sudah mendaftar 14 partai dan dua partai tidak mendaftarkan bakal calon legislatifnya," kata Ketua KPU Kota Kediri Agus Rofik di Kediri, Rabu.
Ia mengungkapkan, partai yang telah daftar itu antara lain Partai Berkarya, Perindo, PKB, PKS, Partai Demokrat, Partai Nasdem, PAN, PDIP, Partai Golkar, PSI, Partai Garuda, Partai Gerindra, Partai Hanura dan terakhir PPP.
Lebih lanjut, ia mengatakan ada dua partai yang tidak mendaftarkan diri bakal calon legislatifnya, yakni pengurus dari PBB dan PKPI. Dua partai itu hingga jadwal yang telah ditentukan, yakni pada 17 Juli 2018 hingga tengah malam tidak datang.
Sementara itu, dari 14 partai yang telah mendaftar tersebut total bakal calon legislatif yang terdata hingga 321 orang, yang terdiri dari 321 orang laki-laki serta 124 perempuan. Saat ini, berkas mereka sudah seluruhnya masuk.
Untuk saat ini, kata dia, KPU sedang melakukan verifikasi dari berkas yang sudah masuk tersebut. Jika kemudian ada berkas dari bakal calon legislatif yang belum lengkap, KPU telah mmeberikan jadwal untuk perbaikan. Proses verifikasi dilakukan mulai 19-21 Juli 2018.
"Nanti pada 22-31 Juli 2018 akan dilakukan perbaikan syarat calon yang belum lengkap," kata dia.
Disinggung adanya bakal calon legislatif yang pernah terlibat hukum atau kasus lainnya, Gus Rofik mengatakan dari laporan yang telah masuk belum ditemukan. KPU telah melakukan pengecekan berkas dari setiap pasangan calon secara global.
"Untuk kuota perempuan juga sudah. Kami telah memberikan tanda terima, jadi berkas yang telah masuk juga telah diterima," ujarnya.
Di Kota Kediri, para bakal calon legislatif itu akan memperebutkan 30 kursi DPRD Kota Kediri. Mereka akan berebut suara di tiga dapil dari tiga kecamatan yakni Kota, Pesantren dan Mojoroto. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018