Surabaya (Antaranews Jatim) - Pendaftaran bakal calon anggota legislatif untuk Pemilihan Legislatif 2019 di kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya yang dibuka mulai 4-17 Juli 2018 namun hingga saat ini masih sepi pendaftar.
     
Komisioner Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya Nurul Amalia, di Surabaya, Jumat, mengatakan hingga Kamis (12/7) di kantor KPU Surabaya belum ada satupun partai politik yang mendaftarkan bakal calon anggota legislatifnya. 
     
"Belum ada yang daftar, yang datang hanya sebatas konsultasi saja," katanya.
     
Menurut dia, dimungkinkan para bacaleg sedang dalam proses melengkapi berkas persyaratan tambahan sesuai Peraturan KPU Nomor 20 tahun 2018 tentang Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang ditetapkan pada 30 Juni 2018. 
     
Selain itu juga rata-rata partai politik menyatakan masih menunggu komando dan persetujuan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partainya masing-masing.
     
Saat ditanya dampak jika semua parpol mendaftarkan bacaleg-nya di hari terakhir pendaftaran, Nurul mengatakan pasti akan terjadi antrean panjang di KPU Surabaya di hari akhir pendaftaran.
     
"Jika berkas lengkap dan dinyatakan MS (memenuhi syarat) tidak ada masalah. Tapi khawatirnya ada berkas yang tdiak lengkap dan BMS (belum memenuhi syarat) maka perlu perbaikan," katanya. 
     
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya berharap waktu untuk partai melakukan perbaikan nutut, terutama berkas pencalonan. "Jika sampai lewat batas waktu yang telah ditentukan, partai tidak bisa daftarkan bacaleg-nya," katanya.
     
Adapun hal-hal penting yang mestinya perlu dipersiapkan sejak jauh hari adalah legalisir ijazah, pemeriksaan kesehatan dan surat pengunduran diri pegawai negeri sipil (PNS), TNI/Polri, BUMN, BUMD atau instansi lainnya.
     
"Ini harus dilakukan jauh-jauh hari karena berhubungan dengan instansi lain," katanya.
     
Meski demikian, lanjut dia, ada masa perbaikan dari persyaratan tersebut yang bisa disusulkan terutama terkait pengunduran diri sebagai anggota di instansi pemerintahan.
     
"Bagaimana mekanisme persyaratannya bisa diakses di Silon (Sistem Informasi Pencalonan)," katanya. (*)

 

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018