Tulungagung (Antaranews Jatim) - Lebih dari 200 bakal calon legislatif asal Kabupaten Tulungagung dan sekitarnya telah mengikuti tes psikologi atau ujian kejiwaan di RSUD dr Iskak, Tulungagung, Jawa Timur sebagai bagian persyaratan administrasi untuk mendaftar sebagai calon legislatif.

"(Layanan) Tes psikologi sudah mulai kami lakukan di poli jiwa sejak sepekan terakhir," kata KKasi Informasi dan Pemasaran RSUD dr Iskak, Mochammad Rifai di Tulungagung, Kamis.

Disebutkan, para bacaleg dari lintas partai politik itu tidak datang dan mengikuti ujian bersamaan dalam satu waktu.

Namun bertahap datang dan mengajukan permohonan surat keterangan kesehatan rohani atau tidak sedang mengalami gangguan kejiwaan di poli jiwa RSUD dr Iskak pada jam kerja.

Itupun para bacaleg tersebut masih harus mengikuti serangkaian tes psikologis yang disiapkan para psikhiater dan dokter spesialis jiwa yang telah siaga.

"Kalau dirata-rata, per hari yang ikut ujian psikotest antara 50-60 orang. Itupun bergiliran, tidak pada jam yang sama," katanya.

Menurut penjelasan Rifai, para peserta ujian kejiwaan diharuskan menjawab soal psikotes yang berjumlah 500 soal dan harus diselesaikan dalam tempo dua jam.

"Psikotes untuk bacaleg ini berbeda dengan tes (psikologi) untuk kebutuhan kerja. Isi soal dalam tes ini rata-rata adalah tentag aktivitas maupun kebiasaan keseharian," kata Rifai.

Melalui pertanyaan yang berulang dan diacak, tes psikologi ini diproyeksikan untuk bisa mendeteksi ada/tidaknya potensi gangguan kejiwaan pada bacaleg bersangkutan.

"Meskipun soal yang dikerjakan terlihat mudah dan sepele, namun di antara mereka ada yang harus mengulang karena nilainya masih di bawah rata-rata atau ambang batas minimal," katanya.

Rifai menegaskan, pihak RSUD dr Iskak menjamin kerahasiaan hasil ujian kejiwaan yang dilakukan.

Artinya, hasil tes psikologi hanya akan diberikan kepada bacaleg bersangkutan untuk kemudian diserahkan ke partai yang mengusung pencalonan mereka di Pemilihan Legislatif 2019.

Selain bakal calon legislatig tingkat daerah, sjeumlah bakal calon legislatif untuk DPRD Jatim maupun DPR RI juga sebagian besar mengikuti tes psikologi di RSUD dr Iskak.

Sebab sesuai peratiran, setiap bacaleg yang maju bursa Pilleg 2019 melalui parpol apapun wajib mendapat surat keterangan sehat rohani dari rumah sakit resmi milik pemerintah. (*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018