Surabaya (Antaranews Jatim) - Ikatan Keluarga Besar Papua Surabaya (IKBPS) membantah adanya kabar di media sosial terkait bentrok antara pihak keamanan dan mahasiswa Papua di Asrama Mahasiswa Papua Jalan Kalasan Surabaya pada Jumat (6/7).
     
"Kabar itu tidak benar," kata Ketua IKBPS Piter saat menggelar jumpa pers di kantor Kecamatan Tambaksari, Surabaya, Kamis.
     
Begitu juga terkait informasi adanya diskriminasi baik secara rasial maupun seksual, Piter menyatakan bahwa info yang menyebar itu merupakan informasi palsu yang justru memperkeruh suasana.
     
Ia menegaskan bahwa warga dan mahasiswa Papua tidak pernah mengalami diskriminasi sosial baik selama di Surabaya maupun saat kejadian di Asrama Mahasiswa Papua.
     
Menurut Piter, kegiatan yang berlangsung pada 6 Juli lalu merupakan kegiatan yustisi atau pendataan penduduk nonpermanen yang sudah sesuai dengan Permendagri 14/2015. 
     
"Jadi tidak ada pelanggaran HAM ataupun yang lain pada kejadian ini," ujarnya.
     
Kalaupun ada teriakan yang menyerukan adanya perbuatan rasis dari pihak keamanan, lanjut dia, setelah pihaknya mengklarifikasi itu bukanlah dari mahasiswa Papua.
     
"Itu suadari Anindya Shabrina yang bukan merupakan mahasiswa Papua," kata Piter.
     
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya menegaskan akan mengambil langkah hukum untuk menyelesaikan masalah itu. "Kamis pagi tadi kami sudah memasukkan laporan ke pihak kepolisian," katanya. 
     
Selain itu, ia juga akan segera mengagendakan untuk bertemu dengan LBH Surabaya dan Kontras untuk mengurai masalah itu dan menjelaskan bahwa apa yang sesungguhnya terjadi itu tidak seperti kabar di media sosial.
     
"Kami warga Papua di Surabaya menegaskan bahwa sikap kami adalah NKRI Harga Mati. Saya sendiri 20 tahun tinggal dan bekerja di Surabaya, selama ini saya merasa nyaman. Kami tidak ingin isu-isu tidak benar yang meresahkan ini justru memperkeruh suasana," katanya.
     
Diketahui aparat gabungan dari Polsek Tambaksari Surabaya, TNI dan Satpol PP sebelumnya melakukan operasi yustisi di asrama mahasiswa asal Papua di Jalan Kalasan Surabaya pada Jumat (6/7) malam.
     
Kapolsek Tambaksari Kompol Prayitno sebelumnya mengatakan operasi yustisi yang sedianya dilakukan tadi malam digelar menindaklanjuti laporan dari warga sekitar yang merasa curiga dengan aktivitas para mahasiswa di dalam rumah tersebut.
     
Sempat terjadi ketegangan antara mahasiswa yang menolak operasi yustisi dengan aparat gabungan. Salah seorang mahasiswa asal Papua Anindya Shabrina menolak dilakukan operasi yustisi karena petugas tidak dapat menunjukkan surat penugasannya.
     
Meski demikian, pihak aparat gabungan tetap membubarkan diskusi dan nonton bareng film 20 Tahun Biak Berdarah yang dinilai menangadung kekerasan itu. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018