Ponorogo (Antaranews Jatim) - Anggota Polres Ponorogo, Jawa Timur, menangkap pengedar minuman keras jenis arak "jowo", Sugiato Saputra, warga Jalan Irawan Ponorogo, Selasa.

Kasubbag Humas Polres Ponorogo AKP Sudarmanto di Ponorogo, Selasa, menyebutkan dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti.

"Petugas menyita barang bukti, antara lain, lima kardus masing-masing berisi 12 botol bekas kemasan minuman air mineral isi 1,5 liter berisi total 18 liter minuman keras," jelasnya.

Selain itu, petugas juga menyita sebuah tas plastik hitam yang di dalamnya terdapat satu botol bekas botol air minum kemasan 1,5 liter berisi minuan keras jenis arjo, sebuah telepon genggam, dan uang tunai Rp70 ribu hasil penjualan minuman keras.

Sudarmanto menjelaskan bahwa penangkapan pelaku setelah petugas mengamankan Risky Aditya warga Kelurahan Mangkujayan Ponorogo yang baru saja membeli minuman keras seharga Rp35 ribu per botol.

"Setelah mengamankan Risky, petugas melakukan pengembangan ke rumah terlapor dan berhasil mengamankan terlapor dan barang bukti," katanya.

Selanjutnya, petugas membawa terlapor dan barang bukti ke Mapolres Ponorogo untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (*)

Pewarta: Siswowidodo

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018