Madiun (Antaranews Jatim) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun Kota bersama Kementerian Perhubungan yakni pihak Terminal Tipe A Purboyo Madiun meluncurkan pemasangan alat "speed alarm system" pada sejumlah armada bus antarkota antarprovinsi (AKAP) yang ada di terminal setempat.

Peluncuran pemasangan alat "speed slarm sistem" tersebut dilaksanakan, Jumat yang dilepas langsung oleh Kepala Satlantas Polres Madiun Kota Affan Priyo Wicaksono.

Menurut AKP Affan, pemasangan speed alarm system tersebut dilakukan menindaklanjuti instruksi Korlantas Polri yang bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Dengan speed alarm system tersebut, lanjutnya, akan terpantau kecepatan bus yang sedang dikemudikan oleh sang sopir.

"Dengan terpasangnya alat speed alarm system akan terkontrol kecepatan kendaraan bus oleh sopir yang sedang membawa penumpang dan penumpang, akan menegur langsung kepada pihak pengemudi jika kecepatannya sudah belebihi batas ketentuan," tuturnya.

Ia menjelaskan, alarm terpasang di dekat pengemudi dan akan berbunyi apabila kecepatannya sudah melebihi dari ketentuan maksimal yaitu 100 kilometer per jam.

"Artinya, jika sopir mengemudikan bus dengan kecepatan di atas 100 kilometer per jam akan muncul peringatan berupa suara yang keras dan didengar semua penumpang," ucapnya.

Peringatan tersebut berulang terus-menerus jika pengemudi tidak segera mengurangi kecepatannya. Dengan demikian penumpang nantinya dapat mengontrol langsung kecepatan armada bus.

"Dengan adanya `launching` ini, harapan kami dari kepolisian dapat menekan jumlah kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan perusahaan otobus (PO) atau bus-bus yang melalui Kota Madiun," tambahnya.

Seperti diketahui, sesuai dengan UU Nomor 2 tahun 2009 bahwa pengemudi ada batas maksimum kecepatan dan di kelas jalan ada aturan kecepatan maksimal yang diterapkan. Dalam kegiatan peluncuran tersebut juga dilakukan demontrasi dan sosialisasi fungsi alat kepada armada bus yang ada di terminal setempat. (*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018