Bojonegoro (Antaranews Jatim) - Ketua KPU Bojonegoro, Jawa Timur, Abdim Munif mengatakan perbedaan selisih tiga suara tidak sah di tempat pemungutan suara (TPS) 02 di Kecamatan Kalitidu, tidak mempengaruhi hasil rekapitulasi perolehan suara pemilihan bupati dan wakil bupati.
"Perbedaan selisih tiga suara di TPS Kalitidu itu bukan suara sah, tapi suara tidak sah, sehingga tidak mempengaruhi hasil rekapitulasi perolehan suara pilkada," kata dia, usai rekapitulasi perolehan suara, Kamis.
Oleh karena itu, lanjut dia, KPU dalam sidang pleno tetap menetapkan hasil rekapitulasi perolehan suara pemilihan bupati dan wakil bupati yang diikuti empat pasangan termasuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.
Dalam rekapitulasi perolehan suara di TPS 02 Kecamatan Kalitidu, panwaslu menemukan rekapitulasi perolehan suara yang dibacakan petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kalitidu, untuk suara tidak sah lebih banyak tiga suara dibandingkan perhitungan panwaslu.
"Benar adanya selisih tiga suara tidak sah yang ditemukan itu tidak mempengaruhi rekapitulasi perolehan suara," kata Ketua Panwaslu Bojonegoro M. Yasin menegaskan.
Sebab, menurut dia, gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) bisa dilakukan dengan persyaratan jumlah perbedaan selisih suara 0,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) lebih dari 1 juta suara seperti Bojonegoro.
"Gugatan bisa dilakukan di MK kalau selisih perbedaan suara ribuan," ujarnya.
Meski demikian, lanjut dia, dalam proses pilkada ada pengaduan yang masuk dari tim pasangan nomor urut 1. Soehadi Moelyono-Mitro'atin terkait dugaan politik uang yang dilakukan pasangan nomor urut 3. Anna Mu'awanah-Budi Irawanto.
"Pengaduan politik uang yang kami terima lokasinya di Kecamatan Trucuk, Kalitidu dan Balen. Melihat data yang disampaikan sepertinya lemah," ujarnya.
Dari hasil rekapitulasi perolehan suara di KPU pasangan nomor urut 1. Soehadi Moelyono-Mitro'atin memperoleh 195.489 suara, nomor urut 2. Mahfudhoh Suyoto-Kuswiyanto memperoleh 150.261 suara.
Sedangkan nomor urut 3. Anna Mu'awanah-Budi Irawanto memperoleh 236.358 suara dan nomor urut 4. Basuki-Pudji Dewanto memperoleh 187.381 suiara. Dalam pilkada itu sebanyak 769.489 suara sah dan 187.381 suara tidak sah.
Rekapitulasi perolehan suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak memperoleh 398.617 suara dan pasangan Syaifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno memperoleh 351.556 suara.
Dari perhitungan yang dilakukan sebanyak 750.173 suara sah dan 49.7999 suara tidak sah. Di dalam hasil rekapitulasi perolehan suara pemilihan bupati dan wakil bupati dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, tidak menyertakan perhitungan prosentase. (*)
Video Oleh Slamet Agus Sudarmojo
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
"Perbedaan selisih tiga suara di TPS Kalitidu itu bukan suara sah, tapi suara tidak sah, sehingga tidak mempengaruhi hasil rekapitulasi perolehan suara pilkada," kata dia, usai rekapitulasi perolehan suara, Kamis.
Oleh karena itu, lanjut dia, KPU dalam sidang pleno tetap menetapkan hasil rekapitulasi perolehan suara pemilihan bupati dan wakil bupati yang diikuti empat pasangan termasuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.
Dalam rekapitulasi perolehan suara di TPS 02 Kecamatan Kalitidu, panwaslu menemukan rekapitulasi perolehan suara yang dibacakan petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kalitidu, untuk suara tidak sah lebih banyak tiga suara dibandingkan perhitungan panwaslu.
"Benar adanya selisih tiga suara tidak sah yang ditemukan itu tidak mempengaruhi rekapitulasi perolehan suara," kata Ketua Panwaslu Bojonegoro M. Yasin menegaskan.
Sebab, menurut dia, gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) bisa dilakukan dengan persyaratan jumlah perbedaan selisih suara 0,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) lebih dari 1 juta suara seperti Bojonegoro.
"Gugatan bisa dilakukan di MK kalau selisih perbedaan suara ribuan," ujarnya.
Meski demikian, lanjut dia, dalam proses pilkada ada pengaduan yang masuk dari tim pasangan nomor urut 1. Soehadi Moelyono-Mitro'atin terkait dugaan politik uang yang dilakukan pasangan nomor urut 3. Anna Mu'awanah-Budi Irawanto.
"Pengaduan politik uang yang kami terima lokasinya di Kecamatan Trucuk, Kalitidu dan Balen. Melihat data yang disampaikan sepertinya lemah," ujarnya.
Dari hasil rekapitulasi perolehan suara di KPU pasangan nomor urut 1. Soehadi Moelyono-Mitro'atin memperoleh 195.489 suara, nomor urut 2. Mahfudhoh Suyoto-Kuswiyanto memperoleh 150.261 suara.
Sedangkan nomor urut 3. Anna Mu'awanah-Budi Irawanto memperoleh 236.358 suara dan nomor urut 4. Basuki-Pudji Dewanto memperoleh 187.381 suiara. Dalam pilkada itu sebanyak 769.489 suara sah dan 187.381 suara tidak sah.
Rekapitulasi perolehan suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak memperoleh 398.617 suara dan pasangan Syaifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno memperoleh 351.556 suara.
Dari perhitungan yang dilakukan sebanyak 750.173 suara sah dan 49.7999 suara tidak sah. Di dalam hasil rekapitulasi perolehan suara pemilihan bupati dan wakil bupati dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, tidak menyertakan perhitungan prosentase. (*)
Video Oleh Slamet Agus Sudarmojo
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018