Pamekasan (Antaranews Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang, Jawa Timur mengimbau agar masyarakat menunggu hasil resmi rekapitulasi penghitungan?suara tingkat kabupaten yang akan digelar tanggal 4 - 6 Juli 2018.
"Acuan resmi tentang penetapan perolehan suara pasangan calon pada Pilkada 27 Juni 2018 adalah hasil rekapitulasi manual yang dilakukan KPU," ujar Komisioner KPU Sampang Miftahur Rozaq di Sampang, Kamis sore.
Ia mengatakan, meski hasil penghitungan suara sementara dapat diketahui dari sejumlah lembaga melalui hitung cepat, masyarakat harus bersabar dan menunggu hasil resmi pleno KPU. Hal ini demi menjaga situasi tetap kondusifitas pascapemungutan suara pilkada serentak 2018.
Menurut dia, KPU akan menetapkan pasangan calon terpilih setelah memperoleh hasil suara terbayak. Aturan itu sesuai Pasal 49 ayat 1 Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2018 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
"Selama rekap tingkat kabupaten itu nanti akan ketahuan pasangan siapa yang memperoleh suara terbanyak dari ketiga pasangan calon Pilbup Sampang, jadi tidak ada istilah beda tipis atau tebal, prinsipnya adalah yang memperoleh suara terbanyak," ujarnya, menjelaskan.
KPU memastikan tidak akan ada perubahan suara atau kecurangan dalam rekapitulasi penghitungan suara. Sebab, semua saksi paslon tingkat TPS telah menerima formulir model C-KWK dan C1-KWK.
Ia menjelaskan, rekapitulasi hasil perolehan suara di tingkat kabupaten berdasarkan formulir model D-KWK dan D1-KWK.
"Semua dokumen ada di kotak suara dengan keadaan tersegel, kita pastikan tidak ada perubahan," katanya, menjelaskan.
Pilkada di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur kali ini diikuti tiga pasangan calon.?Nomor urut 1, pasangan calon Slamet Junaidi dan Abdullah Hidayat (Jihad). Pasangan ini diusung Partai NasDem, Golkar, PDI-P, PKS, dan PPP.
Nomor urut 2, Hermanto Subaidi dan Suparto (Mantap), diusung oleh Partai Gerindra, PKB, serta PBB. Sedangkan, nomor urut 3, Hisan dan Abdullah Mansyur (Hisbullah), diusung Partai Demokrat dan PAN.
Sebelumnya, Tim Pemenangan Cabup/Cawabup Sampang nomor urut 1 H Slamet Junaidi dan Abdullah Hidayat (Jihad) telah merayakan kemenangan dan mereka mengklaim menang dengan persentase perolehan suara 43 persen sesuai penghitungan "real count".
Dari sebanyak 442.824 atau 55 persen hasil perolehan suara yang masuk dari 796 TPS, pasangan ini memperoleh 38,5 persen suara. Disusul Hermanto Subaidi-Suparto (Mantap)?37,3 persen dan Hisan-Abdullah (Hisbullah) 22,0 persen.
Bahkan pasangan calon "Jihad" sempat diarak oleh tim sukses dan pendukungnya di sekitar lokasi posko kemenangan. Mereka juga merayakan kemenangan dengan kembang api.
Menurut Sekretaris Tim Pemenangan Jihad Mahfud, sesuai penghitungan cepat pihaknya sudah menang. Pihaknya tidak hanya mengandalkan data C1 melalui SMS center, melainkan juga melakukan penghitungan secara manual. Hasil tersebut menggunakan aplikasi "real count".
Bahkan, Machfud meminta agar semua tim mengawal semua perolehan suara agar tidak terjadi perubahan.
Komisioner KPU Sampang Miftahur Rozak menyatakan, hasil hitung cepat hanya sebagai referensi, karena yang menjadi acuan adalah hasil rekapitulasi manual yang akan dilakukan petugas penyelengara pemilu di tingkat kabupaten. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
"Acuan resmi tentang penetapan perolehan suara pasangan calon pada Pilkada 27 Juni 2018 adalah hasil rekapitulasi manual yang dilakukan KPU," ujar Komisioner KPU Sampang Miftahur Rozaq di Sampang, Kamis sore.
Ia mengatakan, meski hasil penghitungan suara sementara dapat diketahui dari sejumlah lembaga melalui hitung cepat, masyarakat harus bersabar dan menunggu hasil resmi pleno KPU. Hal ini demi menjaga situasi tetap kondusifitas pascapemungutan suara pilkada serentak 2018.
Menurut dia, KPU akan menetapkan pasangan calon terpilih setelah memperoleh hasil suara terbayak. Aturan itu sesuai Pasal 49 ayat 1 Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2018 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
"Selama rekap tingkat kabupaten itu nanti akan ketahuan pasangan siapa yang memperoleh suara terbanyak dari ketiga pasangan calon Pilbup Sampang, jadi tidak ada istilah beda tipis atau tebal, prinsipnya adalah yang memperoleh suara terbanyak," ujarnya, menjelaskan.
KPU memastikan tidak akan ada perubahan suara atau kecurangan dalam rekapitulasi penghitungan suara. Sebab, semua saksi paslon tingkat TPS telah menerima formulir model C-KWK dan C1-KWK.
Ia menjelaskan, rekapitulasi hasil perolehan suara di tingkat kabupaten berdasarkan formulir model D-KWK dan D1-KWK.
"Semua dokumen ada di kotak suara dengan keadaan tersegel, kita pastikan tidak ada perubahan," katanya, menjelaskan.
Pilkada di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur kali ini diikuti tiga pasangan calon.?Nomor urut 1, pasangan calon Slamet Junaidi dan Abdullah Hidayat (Jihad). Pasangan ini diusung Partai NasDem, Golkar, PDI-P, PKS, dan PPP.
Nomor urut 2, Hermanto Subaidi dan Suparto (Mantap), diusung oleh Partai Gerindra, PKB, serta PBB. Sedangkan, nomor urut 3, Hisan dan Abdullah Mansyur (Hisbullah), diusung Partai Demokrat dan PAN.
Sebelumnya, Tim Pemenangan Cabup/Cawabup Sampang nomor urut 1 H Slamet Junaidi dan Abdullah Hidayat (Jihad) telah merayakan kemenangan dan mereka mengklaim menang dengan persentase perolehan suara 43 persen sesuai penghitungan "real count".
Dari sebanyak 442.824 atau 55 persen hasil perolehan suara yang masuk dari 796 TPS, pasangan ini memperoleh 38,5 persen suara. Disusul Hermanto Subaidi-Suparto (Mantap)?37,3 persen dan Hisan-Abdullah (Hisbullah) 22,0 persen.
Bahkan pasangan calon "Jihad" sempat diarak oleh tim sukses dan pendukungnya di sekitar lokasi posko kemenangan. Mereka juga merayakan kemenangan dengan kembang api.
Menurut Sekretaris Tim Pemenangan Jihad Mahfud, sesuai penghitungan cepat pihaknya sudah menang. Pihaknya tidak hanya mengandalkan data C1 melalui SMS center, melainkan juga melakukan penghitungan secara manual. Hasil tersebut menggunakan aplikasi "real count".
Bahkan, Machfud meminta agar semua tim mengawal semua perolehan suara agar tidak terjadi perubahan.
Komisioner KPU Sampang Miftahur Rozak menyatakan, hasil hitung cepat hanya sebagai referensi, karena yang menjadi acuan adalah hasil rekapitulasi manual yang akan dilakukan petugas penyelengara pemilu di tingkat kabupaten. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018