Kediri (antaranews Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri, Jawa Timur, memusnahkan surat suara yang rusak baik untuk Pilkada Jatim maupun Pilkada Kota Kediri yang berlangsung serentak, 27 Juni 2018.

"Logistik pilkada kami kirimkan ke TPS dan sudah selesai. Selanjutnya, surat suara yang rusak kami musnahkan," kata Ketua KPU Kota Kediri Agus Rofik di Kediri, Rabu.

Ia mengungkapkapkan, pemusnahan itu dilakukan dengan maksud agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan selama pelaksanaan pemungutan suara.

"Kami tidak ingin terjadi yang tidak dibutuhkan dalam pelaksanaan pemungutan suara," kata dia. 
 Pemusnahan surat suara yang rusak yang dilakukan di halaman KPU. Pemusnahan tersebut dilakukan di hadapan jajaran panitia pengawas, TNI, polri, hingga tim saksi dari pasangan calon baik yang ikut Pilkada Kota Kediri maupun Pilkada Jatim.
    
Secara total, surat suara yang rusak dan dimusnahkan itu, untuk Pilkada Kota Kediri ada 97 lembar dan kelebihan surat suaranya 16 lembar, sehingga total mencapai 113 lembar. Sedangkan, untuk Pilkada Jatim, untuk surat suara rusak mencapai 103 lembar, kelebihan surat suara hingga 24 lembar sehingga total mencapai 127 lembar.
     
Di Kota Kediri, kebutuhan surat suara untuk Pilkada 2018 mencapai 204.495 lembar. KPU juga telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pilkada sebanyak 199.271 orang pemilih. Aspirasi mereka akan disalurkan di 485 tempat pemungutan suara (TPS) di tiga kecamatan.
     
Pilkada Kota Kediri diikuti tiga pasangan calon, yakni Aizzudin - Sujono Teguh Widjaya, petahana Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar dan Wakil Wali Kota Kediri Lilik Muhibbah, serta mantan wali Kota Kediri Samsul Ashar dengan pasangannya Teguh Juniadi. (*)

 

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018