Surabaya (Antaranews Jatim) - Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, menyerahkan bayi korban penculikan kepada ibu kandungnya, Nuraini Suprapti, warga Probolinggo, Jawa Timur, setelah setelah membekuk pelaku seorang perempuan berinisial MR.

"Karena korbannya masih berusia 9 bulan dan sangat membutuhkan ibunya maka pada dini hari ini langsung kami serah terimakan," ujar Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Antonius Agus Rahmanto kepada wartawan di Surabaya, Rabu dini hari. Dia memastikan proses hukum terhadap pelaku terus berjalan.

Korban Mohammad Farhan Akbar merupakan anak bungsu Nuraini dari tiga bersaudara. Dia diculik saat diajak ibunya kulak pakaian di Surabaya pada 23 Mei lalu.

Polisi mengungkap pelakunya adalah teman ibu korban, MR, usia 24 tahun. Keduanya adalah pedagang pakaian asal Probolinggo yang biasa kulak bersama-sama di Surabaya, dengan menginap di Hotel Wali Songo, Jalan Petukangan, Surabaya.

Pada 23 Mei lalu, Nuraini mengajak putra bungsunya itu kulak pakaian di Surabaya. Namun harus kembali ke Probolinggo karena ada sesuatu yang tertinggal dan menitipkan bayinya ke pelaku MR yang menginap di Hotel Wali Songo.

Keesokan harinya saat kembali ke Surabaya, perempuan berusia 34 tahun itu tidak menemukan bayinya. MR yang dipercaya untuk merawat bayinya saat itu juga susah dihubungi.

Polisi membekuk MR dan mengamankan bayi yang diculiknya pada Selasa petang, sekitar pukul 17.30 WIB di Bekasi, Jawa Barat. Semalam polisi telah membawa pelaku dan bayi yang diculiknya ke Surabaya.

Nuraini segera menjemput bayinya setelah dihubungi polisi. Dia tiba di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada Rabu dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

"Saya mengenal pelaku MR baru sekitar 5 bulan. Terima kasih kepada Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya yang telah berhasil mengembalikan anak saya," ucapnya, sambil terisak sembari menciumi buah hatinya. (*)
Video Oleh Hanif Nasrullah
 

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018