Tulungagung, (Antaranews Jatim) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur memastikan seluruh warga negara di serah tersebut yang memiliki hak pilih telah melakukan perekaman dan mendapat KTP elektronik (KTP-e) sebagai syarat pendukung untuk mencoblos dalam Pilkada serentak, Rabu (27/6).
"Insya Allah semua sudah mendapat KTP-e. Kami sudah upayakan semaksimal mungkin termasuk dengan cara jemput bola," kata Kepala Dispendukcapil Tulungagung Justi Taufik di Tulungagung, Selasa.
Meski masih ada yang belum memegang KTP-e bagi pemilih pemula yang baru berusia 17 tahun pada hari 'H' coblosan, Justi memastikan pelayanan tetap dilakukan dengan mengirim perwakilan petugas untuk siaga di kantor KPU Tulungagung.
Upaya lain yang barusan dilakukan adalah dengan pelayanan jemput bola ke Lembaga Pemasyarakatan Klas II Tulungagung.
Kata Justi, tujuan dari perekaman KTPE bagi narapidana/tahanan asal Tulungagung ini agar warga binaan yang sebelumnya belum memiliki identitas kependudukan dapat menggunakan hak pilihnya dalam pilkada tanggal 27 Juni.
"Sesuai aturan yang diutarakan oleh KPU Tulungagung, jika pemilih selain membawa surat undangan untuk mencoblos juga harus membawa KTP-e atau surat keterangan (suket) sebagai pengganti KTP-e," tuturnya.
Justi menuturkan dalam kegiatan perekaman yang dilakukan di dalam area lapas kelas II B Tulungagung ini ada sebanyak 25 warga binaan asal Tulungagung yang belum memiliki KTP-e diminta untuk melakukan perekaman.
Sedangkan sebanyak 57 warga binaan lainnya diminta untuk melakukan pencocokan data meliputi nama, alamat dan juga tanggal lahir.
"Setelah mereka melakukan perekaman mereka mendapatkan surat keterangan (Suket) pengganti KTP-e, sehingga untuk 25 warga binaan tersebut nantinya dapat menggunakan hak pilihnya," ujarnya.
Sementara itu, Kepala LP Kelas II B Tulungagung Erry Taruna menuturkan, perekaman ini untuk menjamin hak konstitusional warga binaan di lembaganya dalam Pilkada serentak 2018.
Oleh karena itu, pihaknya mendatangkan sejumlah petugas Dispendukcapil untuk melakukan perekaman KTP-e di dalam lapas tersebut.
"Sistem jemput bola ini dilakukan setelah sekitar dua pekan terakhir ini, kami menginformasikan kepada warga binaan untuk mengumpulkan KTP, namun yang menyerahkan data kependudukan sebagai persyaratan pendataan daftar pemilih tetap (DPT) yang terkumpul hanya dibawah sepuluh," imbuhnya.
Erry menambahkan, untuk jumlah penghuni lapas yang fluktuatif seiring mobilitas warga binaan membuat jumlah DPT didalam lapas terus mengalami perubahan.
Saat pendataan awal, dari total 487 warga binaan penghuni LP Tulungagung hanya 166 orang yang masuk dalam DPT.
"Jadi mobilitas warga binaan yang membuat data DPT selalu berubah," katanya.
Dalam pelaksanaan Pilkada Jatim juga dilaksanakan Pilkada Kabupaten Tulungagung yang akan dilaksanakan pada Rabu 27 juni mendatang.
Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung, telah bekerja sama dengan pihak Lapas Tulungagung untuk menyediakan satu tempat pemungutan suara (TSP) di dalam LP.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
"Insya Allah semua sudah mendapat KTP-e. Kami sudah upayakan semaksimal mungkin termasuk dengan cara jemput bola," kata Kepala Dispendukcapil Tulungagung Justi Taufik di Tulungagung, Selasa.
Meski masih ada yang belum memegang KTP-e bagi pemilih pemula yang baru berusia 17 tahun pada hari 'H' coblosan, Justi memastikan pelayanan tetap dilakukan dengan mengirim perwakilan petugas untuk siaga di kantor KPU Tulungagung.
Upaya lain yang barusan dilakukan adalah dengan pelayanan jemput bola ke Lembaga Pemasyarakatan Klas II Tulungagung.
Kata Justi, tujuan dari perekaman KTPE bagi narapidana/tahanan asal Tulungagung ini agar warga binaan yang sebelumnya belum memiliki identitas kependudukan dapat menggunakan hak pilihnya dalam pilkada tanggal 27 Juni.
"Sesuai aturan yang diutarakan oleh KPU Tulungagung, jika pemilih selain membawa surat undangan untuk mencoblos juga harus membawa KTP-e atau surat keterangan (suket) sebagai pengganti KTP-e," tuturnya.
Justi menuturkan dalam kegiatan perekaman yang dilakukan di dalam area lapas kelas II B Tulungagung ini ada sebanyak 25 warga binaan asal Tulungagung yang belum memiliki KTP-e diminta untuk melakukan perekaman.
Sedangkan sebanyak 57 warga binaan lainnya diminta untuk melakukan pencocokan data meliputi nama, alamat dan juga tanggal lahir.
"Setelah mereka melakukan perekaman mereka mendapatkan surat keterangan (Suket) pengganti KTP-e, sehingga untuk 25 warga binaan tersebut nantinya dapat menggunakan hak pilihnya," ujarnya.
Sementara itu, Kepala LP Kelas II B Tulungagung Erry Taruna menuturkan, perekaman ini untuk menjamin hak konstitusional warga binaan di lembaganya dalam Pilkada serentak 2018.
Oleh karena itu, pihaknya mendatangkan sejumlah petugas Dispendukcapil untuk melakukan perekaman KTP-e di dalam lapas tersebut.
"Sistem jemput bola ini dilakukan setelah sekitar dua pekan terakhir ini, kami menginformasikan kepada warga binaan untuk mengumpulkan KTP, namun yang menyerahkan data kependudukan sebagai persyaratan pendataan daftar pemilih tetap (DPT) yang terkumpul hanya dibawah sepuluh," imbuhnya.
Erry menambahkan, untuk jumlah penghuni lapas yang fluktuatif seiring mobilitas warga binaan membuat jumlah DPT didalam lapas terus mengalami perubahan.
Saat pendataan awal, dari total 487 warga binaan penghuni LP Tulungagung hanya 166 orang yang masuk dalam DPT.
"Jadi mobilitas warga binaan yang membuat data DPT selalu berubah," katanya.
Dalam pelaksanaan Pilkada Jatim juga dilaksanakan Pilkada Kabupaten Tulungagung yang akan dilaksanakan pada Rabu 27 juni mendatang.
Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung, telah bekerja sama dengan pihak Lapas Tulungagung untuk menyediakan satu tempat pemungutan suara (TSP) di dalam LP.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018