Ponorogo (Antaranews Jatim) - Anggota Unit Operasional Satreskrim Polres Ponorogo, Jawa Timur, Senin, menangkap IH (53) atas dugaan menyiraman air keras ke wajah mantan pacarnya, Ig (24), di Desa Singgahan, Kabupaten Madiun.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Rudy Darmawan mengatakan bahwa IH warga Ngrogung, Ngebel, Ponorogo yang berstatus duda melakukan penganiayaan terhadap Ig warga Ngebel, di Ponorogo, Minggu (24/6). Setelah itu, dia kabur ke Madiun.
Menurut Rudy Darmawan, Minggu sekitar pukul 17.45 WIB, korban bersama dua orang temannya berangkat kerja ke Toko Pos Mode, Ponorogo.
"Saat itu, korban bersama dua orang temannya hendak berangkat kerja ke Toko Pos Mode. Melihat korban, pelaku turun dari mobilnya dan menanyakan: `Kowe gelem balen opo ora` (Kamu mau kembali bersama saya lagi atau tidak?). Namun, korban diam saja," katanya.
Karena korban tidak menjawab, lanjutnya, pelaku kemudian menyiramkan cairan air keras ke wajah korban.
Terkena siraman air keras, korban berteriak-teriak minta tolong. Setelah itu, pelaku langsung kabur.
Anggota Unit Opsnal Polres Ponorogo melakukan penyelidikan dan pencarian pelaku. Akhirnya polisi menangkap pelaku di Desa Singgahan, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun.
Menurut pengakuan pelaku, sudah sekitar 3 tahun menjalin hubungan asmara dengan korban. Bahkan, selama menjalin hubungan asmara, dirinya sudah mengeluarkan uang hingga sekitar Rp80 juta untuk memenuhi permintaan korban. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Rudy Darmawan mengatakan bahwa IH warga Ngrogung, Ngebel, Ponorogo yang berstatus duda melakukan penganiayaan terhadap Ig warga Ngebel, di Ponorogo, Minggu (24/6). Setelah itu, dia kabur ke Madiun.
Menurut Rudy Darmawan, Minggu sekitar pukul 17.45 WIB, korban bersama dua orang temannya berangkat kerja ke Toko Pos Mode, Ponorogo.
"Saat itu, korban bersama dua orang temannya hendak berangkat kerja ke Toko Pos Mode. Melihat korban, pelaku turun dari mobilnya dan menanyakan: `Kowe gelem balen opo ora` (Kamu mau kembali bersama saya lagi atau tidak?). Namun, korban diam saja," katanya.
Karena korban tidak menjawab, lanjutnya, pelaku kemudian menyiramkan cairan air keras ke wajah korban.
Terkena siraman air keras, korban berteriak-teriak minta tolong. Setelah itu, pelaku langsung kabur.
Anggota Unit Opsnal Polres Ponorogo melakukan penyelidikan dan pencarian pelaku. Akhirnya polisi menangkap pelaku di Desa Singgahan, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun.
Menurut pengakuan pelaku, sudah sekitar 3 tahun menjalin hubungan asmara dengan korban. Bahkan, selama menjalin hubungan asmara, dirinya sudah mengeluarkan uang hingga sekitar Rp80 juta untuk memenuhi permintaan korban. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018