Kediri (Antaranews Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri berencana memusnahkan surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur yang rusak.

"Nanti yang rusak dan ada kelebihan surat suara, akan kami musnahkan. Jadi, pada tanggal 26 Juni 2018, Selasa sore, sehari sebelum pencoblosan," kata anggota KPU Kota Kediri Wahyudi di Kediri, Jumat.

Pemusnahan itu memang akan dilakukan sehari sebelum pencoblosan. Secara total untuk surat suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri ada 97 lembar yang rusak dan surat suara untuk Pilgub Jatim ada 113 lembar yang rusak.

Ia mengatakan bahwa pemusnahan itu akan dilakukan di Kantor KPU Kota Kediri dengan mengundang jajaran Kepolisian Resor Kota Kediri serta Panitia Pengawas (Panwas) Kota Kediri. Hal itu dilakukan untuk menunjukkan bahwa pemusnahan sudah sesuai dengan aturan.

"Surat suara yang rusak tersebut nantinya akan dimusnahkan dengan mengundang dari jajaran kepolisian dan panwas," katanya.

Terkait dengan logistik pilkada, Wahyudi menambahkan bahwa saat ini tinggal pengemasan saja. Kotak suara masih berada di Kantor KPU Kota Kediri dan nantinya akan dikemas, diisi dengan seluruh logistik sebelum dikirimkan ke setiap tempat pemungutan suara (TPS).

Pengemasan logistik pilkada akan dilakukan mulai 23 hingga 25 Juni 2018 secara bergiliran setiap kecamatan, yakni Kecamatan Kota, Pesantren, dan Mojoroto.

Untuk pengepakan tersebut, juga melibatkan panitia pemilihan kecamatan (PPK).

Terkait dengan pengiriman logistik pilkada, kata dia, akan dilakukan sehari sebelum pilkada, yaitu pada tanggal 26 Juni langsung ke PPS. Nantinya, pada tanggal 27 Juni 2018, Rabu pagi, akan dikirim ke masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) dengan mendapatkan kawalan yang ketat dari kepolisian.

Sementara itu, dalam pilkada tersebut, selain ada saksi dari masing-masing pasangan calon, juga akan ada tim pemantau "independen". Terdapat dua lembaga yang sudah mendaftarkan diri ke KPU Kota Kediri untuk ikut mengawasi pelaksanaan pilkada, yakni rumah keadilan ada 25 orang dan pemuda pemantau pemilu dengan jumlah anggota 18 orang.

Kedua lembaga tersebut akan mendapatkan rekomendasi yang diberi tanda tangan secara langsung Ketua KPU Kota Kediri. Dengan itu, mereka mempunyai izin resmi untuk ikut mengawasi jalannya pilkada di Kota Kediri.

Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri diikuti tiga pasangan calon, yakni Aizzudin/Sujono Teguh Widjaya, petahana Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar/Wakil Wali Kota Kediri Lilik Muhibbah, dan mantan wali Kota Kediri Samsul Ashar/Teguh Juniadi.

KPU juga telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pilkada sebanyak 199.271 pemilih. Aspirasi mereka akan disalurkan di 485 tempat pemungutan suara (TPS) di tiga kecamatan. (*)



 

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018