Sampang (Antaranews Jatim) - Aktivis Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Kabupaten Sampang, Jawa Timur mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat agar membuat aturan tentang Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) guna mengatasi persoalan-persoalan yang berkaitan dengan kaum perempuan dan anak-anak.

"Ini penting, mengingat di Kabupaten Sampang ini termasuk kabupaten dengan tingkat kejadian kekerasan pada anak dan perempuan tinggi," ujar aktivis perempuan dari pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaka Jatim Siti Farida di Sampang, Kamis.

Farida menjelaskan, kasus tindak pidana kriminal yang menimpa kaum perempuan dan anak dibawah umur yang sering terjadi di Kabupaten Sampang adalah pemerkosaan dan pelecehan seksual.

Kasus kekerasan pada anak yang dilakukan oleh orang tua juga sering terjadi, baik di ranah keluarga, ranah publik ataupun di lingkungan sekolah.

"Jika ada aturan khusus yang dibuat oleh daerah, baik berupa Peraturan Bupati (Perbup) ataupun Perda, saya yakin persoalan-persoalan tersebut bisa ditangani dengan baik, terutama mengenai antisipasinya," ujarnya, menjelaskan.

Ia menilai, selama ini, yang sering terjadi terkait kasus penanganan kaum perempuan dan anak adalah saling lempar tanggung jawab antara satu institusi dengan institusi lainnya.

"Jika ada aturannya, apalagi diperjelas mengenai sistem penanganan, serta institusi mana yang harus bertanggung jawab melakukan pendampingan bagi kaum perempuan dan anak-anak yang menjadi korban kekerasan, saya kira akan lebih baik," ujarnya, menjelaskan.

Sementara itu, laporan kejadian dan penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak di Mapolres Sampang menyebutkan, dalam kurun waktu tiga tahun terakhir tercatat, kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Sampang pada 2016 sebanyak 57 kasus. Terdiri, 23 kasus penganiayaan, sembilan kasus pemerkosaan, dan tujuh kasus narkoba yang melibatkan anak.

Kemudian, tahun 2017 terdapat 40 kasus, dan tahun 2018 hingga April 2018, tercatat jumlah kasus kekerasan pada perempuan dan anak sebanyak 12 kasus.

Pejabat (Pj) Bupati Sampang Jonathan Judianto mengaku berterima kasih dan mengapresiasi masukan dari pegiat LSM di Sampang itu.

Ia mengaku, pemkab akan mempertimbangkan masukan baik itu, agar tata kerja penanganan kasus itu kedepan bisa lebih optimal.

"Terima kasih sudah memikirkan persoalan penanganan kekerasan perempuan dan anak di Sampang, kita akan segera memikirkan itu dan ini tentunya sangat baik," katanya, menjelaskan. (*)

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018