Surabaya (Antaranews Jatim) - Pemerintah Kota Surabaya menolak adanya usulan pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se-Kota Pahlawan karena dinilai melanggar aturan.
     
Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana, di Surabaya, Rabu, mengatakan  THR apapun bagi ketua RT/RW tidak memungkinkan untuk dilakukan karena ada Peraturan Presiden (Perpres) yang menyatakan bahwa Pemkot atau Pemkab tidak diizinkan untuk memberikan bingkisan ketika Lebaran. 
     
"Kalau itu dilakukan oleh pemkot nanti bisa masuk gratifikasi. Tapi, kalau itu sifatnya adalah personal kan beda lagi ceritanya. Itu kembali pada keputusan masing-masing personal," katanya.
     
Meski demikian, kata Whisnu, pihaknya terus memperhatikan kebutuhan dari para ketua RT maupun Ketua RW selama ini. Untuk itu, kenaikan honor bagi para ketua RT/RW saat ini masih dikaji oleh Pemkot Surabaya. 
     
"Kami juga memperhatikan laju inflasi. Intinya, para Ketua RT dan RW di Surabaya ini jauh lebih beruntung dibandingkan yang di kota-kota lain. Gaji mereka masih lumayan," katanya.
     
Ketua RT 5/RW 2, Kelurahan/Kecamatan Gununganyar  Kemas A Chalim sebelumnya mengatakan dengan melihat kemampuan APBD Surabaya mencapai Rp 9 triliun, sehingga tidak ada salahnya pemkot memberikan THR kepada ketua RT dan RW di Surabaya. 
     
Sebab, lanjut dia, sudah bertahun-tahun pejabat sosial yang merupakan ujung tombak dalam melayani masyarakat dan  kerap menghabiskan waktu dan tenaganya demi  warganya tapi tidak pernah mendapatkan THR dari Pemkot Surabaya. 
     
Untuk menyampaikan keinginannya, lanjut dia, pihaknya akan mengirim surat kepada Wali Kota Tri Rismaharini agar ketua RT dan RW mendapatkan THR.
     
"Selama saya menjabat ketua RT dua kali periode, belum pernah ada THR bagi kami.   Nah,  dengan pemberian THR ini sebagai bentuk apresiasi pemkot kepada ketua RT dan RW," katanya.
     
Selain itu, Kemas menilai honor ketua RT dan RW dari Pemkot Surabaya selama ini masih kecil atau senilai Rp350 ribu untuk ketua RT dan Rp400 ribu untuk ketua RW. Kebanyakan honor tersebut habis dipakai untuk operasional RT.
     
"Kami menilai honor itu masih kurang. Kami berharap ada kenaikan honor ketua RT dan RW mengingat APBD Kota Surabaya mencapai Rp9 triliun," katanya. (*)

 

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018