Surabaya (Antaranews Jatim) - Gubernur Jawa Timur Soekarwo melantik Penjabat Bupati Pamekasan Fattah Jasin di Gedung Negara Grahadi di Jalan Gubernur Suryo Surabaya, Senin.

"Penjabat Bupati Pamekasan diperlukan karena masa jabatan bupati setempat telah habis," ujarnya di sela pelantikan.

Fattah Jasin ditunjuk sebagai Pj Bupati Pamekasan berdasarkan surat keputusan Mendagri Nomor 131.35-1690 Tahun 2018, sekaligus habisnya masa jabatan pasangan Bupati-Wakil Bupati Achmad Syafii-Kholil Asyari.

Pakde Karwo, sapaan akrabnya, berpesan bahwa seorang Pj harus mampu menjadi jembatan pengantar, antara Bupati Pamekasan sebelumnya dan bupati periode berikutnya karena merupakan salah satu tugas yang perlu dilakukan selama masa transisi pemerintahan.

Menurut dia, tidak semua bisa ditindaklanjuti dalam waktu beberapa bulan periode kepemimpinan Pj sehingga perlu dipilah yang prioritas bagi masyarakat Pamekasan, serta dapat diteruskan oleh Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan definitif berikutnya.

Orang nomor satu di Pemprov Jatim itu juga mengingatkan, beberapa hal yang harus dilakukan seorang Pj adalah menyelenggarakan pemerintahan yang bisa dirasakan masyarakat Pamekasan.

"Artinya, pemerintah hadir untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat. Salah satu langkahnya yaitu terus berkomunikasi dengan masyarakat melalui pemberdayaan dan partisipatoris untuk merumuskan kebijakan," ucapnya.

Sementara itu, Pj Bupati Pamekasan Fattah Jasin menegaskan siap melanjutkan kebijakan-kebijakan sebelumnya, baik bidang ekonomi, pembangunan maupun kemasyarakatan.

"Saya juga akan memfasilitasi terselenggaranya pemilihan Gubernur dan Wagub Jatim, serta Pemilihan Bupati dan Wabup Pamekasan," kata Asisten II Sekdaprov Jatim tersebut. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018