Bangkalan (Antaranews Jatim) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan, Jawa Timur menangani sebanyak 31 kasus demam berdarah dengue (DBD) dan jumlah itu berdasarkan laporan dari sejumlah puskesmas dan rumah sakit di wilayah itu.

"Jumlah penderita DBD ini, merupakan data penderita DBD mulai Januari hingga saat ini," ujar Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Bangkalan Abd Walid Yusufi di Bangkalan, Jumat.

Ia menjelaskan pada 2017 jumlah penderita DBD di Kabupaten Bangkalan tercatat sebanyak 77 orang. Angka tersebut mengalami penurunan drastis dibandikan pada 2016. Sebab, pada 2016 warga terdata menderita DBD sebanyak 814 orang.

Yusufi menjelaskan, penyakit DBD adalah disebabkan oleh gigitan nyamuk aedes aegypti dan jenis penyakit ini berpotensi menyebabkan pendidikan mengalami kematian, apabila tidak segera ditangani dokter.

Ia juga menuturkan, pada 2017 di Kabupaten Bangkalan pernah ada warga yang meninggal dunia akibat DBD.

"Nyamuk ini biasanya aktif pada pagi dan sore hari," kata Yusufi.

Menurut dia, korban meninggal merupakan seorang anak perempuan. dan berdasarkan laporan yang diterima Dinkes Bangkalan, korban meninggal tercatat pada daftar penderita DBD yang berada di kawasan Kecamatan Modung.

"Jadi, DBD bisa menyebabkan kematian kalau penanganannya terlambat. Kebanyakan korbannya anak kecil," katanya, menjelaskan.

Walid menjelaskan, tanda-tanda awal orang terserang DBD yakni mengalami demam tinggi, kemudian nafsu makan berkurang dan muncul bintik-bintik merah.

Sementara untuk menekan terjadinya banyaknya warga Bangkalan yang terserang DBD, Dinkes Bangkalan selama ini sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk waspada dan berprilaku hidup sehat.

"Kami juga sering melakukan pengasapan di sekitar lokasi rumah warga yang terserang DBD," katanya, menjelaskan.

Ia mengatakan, pemberantasan sarang nyamuk merupakan langkah awal pencegahan. Setiap triwulan dilakukan pemeriksaan jentik berkala (PJB) melalui petugas puskesmas terdekat. (*)

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018