Surabaya (Antaranews Jatim) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur membekuk seorang kurir sabu-sabu dari Malaysia yang akan menuju ke Sampang di Gerbang masuk Jembatan Suramadu, Surabaya.

Kabid Pemberantasan BNNP Jatim AKBP Wisnu Chandra saat dikonfirmasi di Surabaya, Jumat mengatakan pelaku berinisial AH alias Madi (35) asal Lumajang, ditangkap pada Kamis petang (3/5) dan hingga saat ini masih diperiksa oleh pihak BNNP Jatim.

"Pelaku bawa sabu-sabu dari Johor Malaysia. Berangkat tanggal 29 April, 2018," kata Wisnu.

Wisnu melanjutkan, tersangka membawa sabu-sabu dari Malaysia melalui jalur laut. Dari Johor, dia naik speedboat menuju Dumai, Riau.

Setibanya di Riau, Madi melanjutkan perjalanannya ke Jakarta dengan bus. Setelah tiba di Jakarta, Madi berpindah bus menuju terminal Purabaya, Surabaya.

"Kemudian kami dapat informasi bahwa pelaku naik bus menuju Sampang, Madura. Kami tunggu dan tangkap dia sebelum masuk Suramadu," ujar polisi dengan pangkat dua melati di pundak tersebut.

Wisnu mengungkapkan, saat petugas membekuknya, Madi tidak bisa berbuat banyak. Dalam penangkapan itu BNNP Jatim menemukan tiga bungkus plastik sabu-sabu dengan berat masing-masing 597 gram, 614 gram, dan 504 gram yang dimasukkan ke dalam tas berwarna biru.

Saat dibawa ke kantor BNNP Jatim, petugas kembali menemukan sabu-sabu yang disimpan Madi di dalam penanak nasi. Selama membawa sabu-sabu itu, kata Wisnu, Madi memang terlihat seperti orang yang sedang berpergian lantaran membawa barang banyak. Hal itu dilakukan untuk mengelabui petugas.

Wisnu menerangkan, sampai saat ini pihaknya masih memeriksa pelaku. Belum diketahui kepada siapa barang tersebut akan diedarkan.

"Saat ini kami masih lakukan pengembangan. Nanti setelah semua tuntas, akan kami paparkan saat rilis," ucapnya.(*)

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018