Madiun (Antaranews Jatim) - KPU Kota Madiun akan menyajikan hasil hitung cepat pada proses penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2018, Juni mendatang.

Ketua KPU Kota Madiun Sasongko di Madiun, Kamis, mengatakan hitung cepat tersebut bertujuan untuk memenuhi rasa ingin tahu masyarakat terhadap hasil pemilihan.

"Sekaligus dalam rangka memenuhi prinsip transparansi terhadap semua proses dan hasil pemilihan. Meski demikian, perlu ditegaskan bahwa hasil hitung cepat bukanlah hasil resmi. Untuk itu, KPU juga menyiapkan aplikasi hasil hitung rekap," ujar Sasongko.

Menurut dia, penyajian hitung cepat pada pilkada serentak tahun 2018 akan dilakukan secara nasional. Dengan demikian, pada Pilkada Serentak 2018 KPU akan menyiapkan aplikasi hasil hitung cepat dan hasil hitung rekap.

Guna melancarkan pelaksanaan hasil hitung cepat pada penghitungan suara setelah pencoblosan mendatang, KPU RI telah melakukan bimbingan teknis Pilkada 2018 secara nasional yang terbagi menjadi tiga gelombang di Tangerang, Banten, April lalu.

Ia menjelaskan, hitung cepat terdiri dari menu entri dan pindai terhadap hasil penghitungan dari setiap TPS yang tercatat dalam formulir C dan C1.

Untuk proses ini, operator akan melakukan entri atau pemasukan data otentik apa adanya yang tertera di formulir C maupun C1.

Artinya, sama sekali tidak dilakukan koreksi, meskipun ada cara pengisian yang salah. Karena KPU ingin menampilkan data apa adanya. Dalam proses ini juga dilakukan entri terhadap data pemilih dan pengguna hak pilih. Setelah dilakukan entri, selanjutnya formulir C dan C1 dilakukan pemindaian.

Sedangkan untuk data-data yang salah, akan dilakukan koreksi pada saat rekapitulasi di tingkat PPK maupun KPU. Di sinilah fungsi KPU, yakni melakukan koreksi secara transparan dalam pleno terbuka.

Nantinya hasil rekapitulasi dengan berbagai koreksi tersebut akan diunggah kembali di hasil hitung KPU. Sehingga masyarakat dapat mengetahui betul bagaimana alur dan prosesnya.

Pihaknya berharap, Pilkada Kota Madiun dan Jawa Timur 2018 yang akan diselenggarakan pada 27 Juni mendatang dapat berjalan lancar. KPU meminta warga Kota Madiun yang memiliki hak pilih untuk menyalurkan suaranya sesuai nurani demi memilih pemimpin daerah yang tepat. (*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018