Surabaya (Antaranews Jatim) - Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kawasan Surabaya utara, Jawa Timur, tidak memenuhi panggilan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, untuk diperiksa terkait kecurangan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), kata perwira kepolisian setempat.
KE, inisial kepala sekolah tersebut, dipanggil hari ini untuk diperiksa sebagai saksi
"Ditunggu sampai malam ini yang bersangkutan tidak datang," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sudamiran kepada wartawan di Surabaya, Rabu.
Dalam kasus ini, Polrestabes Surabaya telah menetapkan dua orang tersangka, masing-masing berinisial IM, usia 38 tahun, dan TH, usia 45 tahun. Keduanya adalah karyawan di sekolah tersebut. IM adalah karyawan bagian teknisi, sedangkan TH adalah staf Tata Usaha.
Polisi mengungkap tersangka IM membobol soal-soal UNBK di ruang laboratorium komputer siswa, melalui alamat identitas personal (IP Adress) yang didapat dari tersangka TH.
"Dengan IP Adress itu IM dapat mencuri soal-soal UNBK dari sejumlah komputer di ruang laboratorium komputer siswa, melalui sebuah komputer yang dia akses di ruangan lain," katanya.
Soal-soal UNBK yang dicurinya tersebut kemudian dibocorkan melalui pesan "Whatsapp" kepada para siswa di sebuah lembaga bimbingan belajar yang berlokasi di Jalan Jolotundo, Tambaksari, Surabaya.
Pencurian soal-soal UNBK itu berlangsung pada 20 April, atau selang tiga hari menjelang pelaksanaan UNBK tingkat SMP dan sederajat.
Menurut Sudamiran, pemilik lembaga bimbingan belajar tersebut diketahui seorang perempuan berinisial KE, yang juga menjabat sebagai kepala sekolah di SMP tempat soal-soal UNBK itu dicuri.
"Makanya keterangan KE sangat penting bagi kami," ujarnya.
Untuk itu polisi akan melayangkan surat panggilan kedua kepada Kepala Sekolah KE. "Kalau tetap saja mangkir, ya, terpaksa nanti akan kami jemput paksa," ucapnya. (*)
Video Oleh Hanif Nasrullah
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
KE, inisial kepala sekolah tersebut, dipanggil hari ini untuk diperiksa sebagai saksi
"Ditunggu sampai malam ini yang bersangkutan tidak datang," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sudamiran kepada wartawan di Surabaya, Rabu.
Dalam kasus ini, Polrestabes Surabaya telah menetapkan dua orang tersangka, masing-masing berinisial IM, usia 38 tahun, dan TH, usia 45 tahun. Keduanya adalah karyawan di sekolah tersebut. IM adalah karyawan bagian teknisi, sedangkan TH adalah staf Tata Usaha.
Polisi mengungkap tersangka IM membobol soal-soal UNBK di ruang laboratorium komputer siswa, melalui alamat identitas personal (IP Adress) yang didapat dari tersangka TH.
"Dengan IP Adress itu IM dapat mencuri soal-soal UNBK dari sejumlah komputer di ruang laboratorium komputer siswa, melalui sebuah komputer yang dia akses di ruangan lain," katanya.
Soal-soal UNBK yang dicurinya tersebut kemudian dibocorkan melalui pesan "Whatsapp" kepada para siswa di sebuah lembaga bimbingan belajar yang berlokasi di Jalan Jolotundo, Tambaksari, Surabaya.
Pencurian soal-soal UNBK itu berlangsung pada 20 April, atau selang tiga hari menjelang pelaksanaan UNBK tingkat SMP dan sederajat.
Menurut Sudamiran, pemilik lembaga bimbingan belajar tersebut diketahui seorang perempuan berinisial KE, yang juga menjabat sebagai kepala sekolah di SMP tempat soal-soal UNBK itu dicuri.
"Makanya keterangan KE sangat penting bagi kami," ujarnya.
Untuk itu polisi akan melayangkan surat panggilan kedua kepada Kepala Sekolah KE. "Kalau tetap saja mangkir, ya, terpaksa nanti akan kami jemput paksa," ucapnya. (*)
Video Oleh Hanif Nasrullah
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018