Surabaya (Antaranews Jatim) - Polda Jawa Timur menerjunkan sebanyak 2.591 personel dalam "Operasi Patuh Semeru 2018" yang digelar mulai tanggal 26 April hingga 9 Mei 2018.

"Operasi ini lebih dikedepankan penegakan hukum bukan sekadar pencegahan dan pembinaan untuk yang melanggar. Kalau sekarang melanggar, ya mau ditindak, ya tindak saja," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin usai memimpin Apel Persiapan Operasi Patuh Semeru di Mapolda Jatim di Surabaya, Kamis.

Machfud mengatakan dalam operasi ini, petugas lalu lintas sudah tidak lagi memberikan teguran kepada pengendara yang melanggar. Namun langsung menindak atau memberikan sanksi. Karena sebelumnya sudah dilaksanakan Operasi Keselamatan yang lebih ditekankan pada pembinaan.

Operasi ini dilakukan guna mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, serta meminimalisir jumlah korban meninggal dunia di jalan menjelang bulan puasa dan Lebaran. Sasaran operasi kali ini adalah pengendara yang menggunakan "handphone", tidak menggunakan sabuk keselamatan, bahkan mabuk.

"Ya semoga bisa mengurangi jumlah kecelakaan lalu lintas, mengurangi jumlah korban yang meninggal dunia dalam waktu tertentu menjelang bulan puasa," ujar Machfud.

Sementara itu, Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Heri Wahono menjelaskan, ada tujuh prioritas pelanggaran yang akan ditindak pada operasi kali ini.

Pertama adalah mengendarai kendaraan bermotor sambil mengoperasikan "handphone". Kedua, untuk pengedara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

Ketiga adalah mengendarai kendaraan bermotor dalam pengaruh narkoba maupun minuman keras dan keempat pengemudi masih di bawah umur atau berboncengan lebih. "Banyak itu anak sekolah. Akan diberi pengertian dahulu lalu ditindak," ujarnya.

Kelima adalah melawan arus. Yang lain adalah melebihi batas kecepatan baik di jalan tol maupun jalan arteri yang memungkinkan pengemudi memacu kendaraannya melebihi batas kecepatan.

"Operasi ini menjelang Pilkada serentak dan Hari Raya Idul Fitri. Ada alat pengukur kecepatan atau speed gun yang akan dimanfaatkan dalam penindakan. Sosialisasi sudah dilakukan, namun akan disosialisasikan lagi," kata Heri.(*)

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018