Ngawi (Antaranews Jatim) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Ngawi melakukan penyisiran terhadap 4.122 pemilih warganya yang belum melakukan perekaman data sebagai syarat untuk memiliki KTP elektronik (KTP-e) hingga terancam tidak dapat memilih saat Pilkada Jawa Timur 2018 mendatang.

Penyisiran dilakukan dengan membuka layanan perekaman data di kantor-kantor desa dimana warga dari 4.122 orang tersebut berdomisili. Di antaranya yang dilakukan Dispendukcapil di Desa Gerih, Kecamatan Gerih, Ngawi.

Petugas Dispendukcapil Ngawi yang bertugas melayani perekaman di Desa Gerih, Ngawi, Suryata mengatakan, dari 4.122 warga Ngawi yang belum masuk database kependudukan, terdapat 118 warga Desa Gerih.

"Warga sasaran yang belum melakukan perekaman sebelumnya telah didatangi perangkat desa dan petugas penyelenggaara pemilu tingkat desa. Mereka diminta datang ke kantor desa untuk melakukan perekaman sesuai waktu yang telah ditentukan," ujar Suryata di Ngawi, Selasa.

Dari jumlah 118 warga Desa Gerih yang menjadi target tersebut, di antaranya adalah pemilih pemula dan ada juga pemilih yang bekerja di luar daerah Ngawi.

Sementara, Kepala Dispendukcapil Ngawi Sugeng mengatakan, jumlah penduduk Ngawi yang terancam tidak dapat menyalurkan hak pilihnya karena belum masuk database terus berkurang dari hari ke hari.

"Dari sebanyak 4.122 pemilih yang belum masuk database, diharapkan semuanya bisa melakukan perekaman. Jumlah warga yang belum masuk database sebelumnya mencapai 24.000 lebih pemilih," kata Sugeng.

Meski demikian, pada saat hari pemungutan suara tanggal 27 Juni mendatang, diperkirakan masih ada pemilih yang belum masuk database dan melakukan perekaman data. Hal itu karena sebagian penduduk dari jumlah 4.122 orang tersebut telah tinggal di luar ngawi dan bahkan luar negeri.

Pihak Dispendukcapl Ngawi meminta warga yang memiliki hak pilih namun belum masuk database segera mendatangi kantor Dispendukcapil untuk melakukan perekaman data. Hal itu demi lancarnya proses pilkada dan tertib data administrasi kependudukan. (*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018