Surabaya (Antaranews Jatim) - Kepolisian Resor (Polres) Kediri Kabupaten membekuk empat pelaku "skimming" di Bank Rakyat Indoensia (BRI) di Kabupaten Kediri beberapa waktu lalu yaitu Supeno (43), Nur Mufid (35), Mustofa (49), dan Sujianto (48).
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin saat merilis pengungkapan kasus itu di Surabaya, Rabu mengatakan selain membekuk pelaku pihaknya juga mengamankan barang bukti untuk melancarkan aksi pencurian dana nasabah melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan tengah memburu tiga orang yang turut berperan.
"Beberapa pelaku kita amankan, tadi udah bisa melihat sendiri bagaimana modus melakukan pengambilan uang secara ilegal itu," katanya.
Kapolda menjelaskan, modus operandi para pelaku antara lain, Ahmad Jazuli (DPO) mengajak Supeno untuk mencari struk ATM khusus mesin merek Hyosung. Ahmad Jazuli, memberi iming-iming Supeno akan mendapatkan keuntungan sebesar 10 persen dari hasil kejahatan.
Pelaku juga memiliki peranan masing-masing dalam melakukan aksi kejahatannya. Seperti Mr X yang menjadi peretas, Ahmad Jazuli pengirim data nasabah yang belum diolah, Arjuna (DPO) pengirim data nasabah yang sudah diolah, Supeno bertugas menggandakan data, Mustofa dan Sujianto memasang "psycam", serta Nurmufid selaku pengambil uang.
"Kasus ini bisa menjadi pembelajaran, khususnya dari pihak perbankan untuk lebih hati-hati mewaspadai. Kemudian saya sangat setuju segera untuk merubah itu sistem magnet dengan cip saja kira-kira gitu itu, lebih-lebih `safety`," tuturnya.
Dia mengatakan, penggunaan cip pada kartu ATM menjadi salah satu upaya untuk mencegah terulangnya kasus skiming. Meskipun menurutnya, kejahatan juga akan turut berkembang seiring dengan perkembangan teknologi yang ada.
"Dulu tida ada pencurian kayak gini jaman dulu. Kalau persoalan skimnya sendiri sudah diselesaikan dengan baik, dikelola dengan baik oleh perbankan, sehingga tidak menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin saat merilis pengungkapan kasus itu di Surabaya, Rabu mengatakan selain membekuk pelaku pihaknya juga mengamankan barang bukti untuk melancarkan aksi pencurian dana nasabah melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan tengah memburu tiga orang yang turut berperan.
"Beberapa pelaku kita amankan, tadi udah bisa melihat sendiri bagaimana modus melakukan pengambilan uang secara ilegal itu," katanya.
Kapolda menjelaskan, modus operandi para pelaku antara lain, Ahmad Jazuli (DPO) mengajak Supeno untuk mencari struk ATM khusus mesin merek Hyosung. Ahmad Jazuli, memberi iming-iming Supeno akan mendapatkan keuntungan sebesar 10 persen dari hasil kejahatan.
Pelaku juga memiliki peranan masing-masing dalam melakukan aksi kejahatannya. Seperti Mr X yang menjadi peretas, Ahmad Jazuli pengirim data nasabah yang belum diolah, Arjuna (DPO) pengirim data nasabah yang sudah diolah, Supeno bertugas menggandakan data, Mustofa dan Sujianto memasang "psycam", serta Nurmufid selaku pengambil uang.
"Kasus ini bisa menjadi pembelajaran, khususnya dari pihak perbankan untuk lebih hati-hati mewaspadai. Kemudian saya sangat setuju segera untuk merubah itu sistem magnet dengan cip saja kira-kira gitu itu, lebih-lebih `safety`," tuturnya.
Dia mengatakan, penggunaan cip pada kartu ATM menjadi salah satu upaya untuk mencegah terulangnya kasus skiming. Meskipun menurutnya, kejahatan juga akan turut berkembang seiring dengan perkembangan teknologi yang ada.
"Dulu tida ada pencurian kayak gini jaman dulu. Kalau persoalan skimnya sendiri sudah diselesaikan dengan baik, dikelola dengan baik oleh perbankan, sehingga tidak menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018