Kediri (Antaranews Jatim) - Pejabat Sementara Wali Kota Kediri Jumadi mengungkapkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Kediri 2017, Jawa Timur, melampaui  target, yang menunjukkan bahwa tingkat kesadaran masyarakat membayar pajak tinggi.

"Target PBB tahun 2017 adalah Rp23,150 miliar, realisasinya mencapai Rp23,330 miliar. Jadi melampaui sekitar 0,78 persen, ini prestasi yang baik," katanya dalam acara gebyar bulan panutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Kediri, Selasa.

Ia mengatakan, PBB adalah salah satu ikon kekuatan. Pemerintah akan berupaya mengelola dengan baik dari PBB yang telah dibayarkan oleh masyarakat demi kesejahteraan rakyat.

"Kami kelola dengan baik dan ini apresiasi wajib, bahwa ke depannya bisa menularkan kepatuhan, ketertiban dan bayar di awal dan ini penting untuk stabilitas fiskal di kota," kata dia.

Pemkot juga berencana menaikkan target PBB Kota Kediri pada 2018 menjadi Rp24,5 miliar. Walaupun ada kenaikan, hal itu dipastikan bisa terealisasi, menyusul evaluasi yang telah dilakukan pada tahun sebelumnya dan melihat realisasi capaian.

Ia juga mengungkapkan, capaian di Kota Kediri juga mampu melebihi Jatim dan nasional. Pada 2016, tingkat inflasi Kota Kediri adalah 1,3 persen. Jauh di bawah tingkat inflasi Provinsi Jawa Timur, bahkan nasional. Bahkan, Kediri juga mendapatkan penghargaan TPID dari Presiden Joko Widodo, yang berhasil mencatatkan inflasi terendah se-Jawa pada 2016.

IPM, tambah dia, juga di atas provinsi dan nasional. Bahkan, lompatan cukup tinggi dari peran belanja pemerintah dan sumbangan wajib pajak, juga berdampak pada pengangguran di Kota Kediri yang berkurang.

Ke depan, ia menilai Kota Kediri akan menjadi kota harapan, terutama karena berbagai fasilitas umum yang akan dibangun. Misalnya, jalan tol, bandara, dan sebagainya. Hal itu turut serta menjadikan Kota Kediri dari "The service city" masuk ke "Smart City".

Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Kediri Bagus Alit menambahkan, dalam pelayanan PBB, pemerintah membuat terobosan, yaitu kerjasama dengan perbankan. Hal itu memudahkan jasa layanan pembayaran.

"Untuk memudahkan akses masyarakat bayar pajak, kami kerjasama dengan perbankan baik Bank Jatim dan BNI. Kalau perbankan, masyarakat bisa bayar PBB ke kasir, `Mobile banking`, sehingga yang dari luar kota bisa tinggal memasukkan nomor ID di internet," kata dia.

Ia mengakui, tingkat partisipasi masyarakat untuk membyar sudah jauh lebih baik. Namun, pihaknya tetap mengingatkan jika telat membayar pajak, akan ada denda yaitu 2 persen per bulan.  (*)

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018