Blitar (Antaranews Jatim) - Beragam cara ditempuh agar ekonomi keluarga bisa meningkat. Bagi sebagian orang, bekerja ke luar negeri tentunya jadi pengharapan tersendiri. Tujunnya, selain mendapatkan pundi rupiah melimpah, juga bisa membahagiakan keluarga.

Untuk bekerja di luar negeri, tentunya harus mempunyai paspor. Surat itu didapat dengan mengajukan ke kantor imigrasi. Namun, sebelum mendapatkannya, beberapa persyaratan harus dilengkapi, misalnya kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), dan beragam surat lainnya. Seluruhnya juga harus disertakan dengan kartu yang asli.

Menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Blitar Muhammad Akram, pengajuan surat memang harus sesuai dengan presedur. Hal itu justru menguntungkan bagi yang bersangkutan, sebab ia mempunyai bekal dan syarat resmi sebelum bekerja di luar negeri.

Sebab, bagi yang hanya berbekal nekat, tanpa dilengkapi dengan surat menyurat, tentunya hanya akan merugikan diri sendiri. Salah satunya rawan menjadi korban perdagangan orang. Mereka dipekerjakan, tapi berbagai hak belum tentu sepenuhnya bisa diberikan.

Akram mengatakan, kantor imgirasi juga intensif sosialisasi tentang bahaya perdagangan orang. Bukan hanya dilakukan oleh petugas, tapi sosialisasi juga melibatkan kepolisian. Hal ini tentunya bisa memberikan pemahaman lebih pada warga yang hendak mencari paspor.

"Kami lakukan sosialisasi dan ini salah satu komitmen kami untuk memberikan edukasi. Kami perketat saat wawancara, jadi jika keterangan yang diberikan meragukan, kami punya kewenangan tangguhkan sementara sampai ada dokumen dan keterangan yang lebih meyakinkan," katanya di Blitar, Jumat.

Kendati sudah sosialisasi, masih ada juga paspor calon pemohon terpaksa ditangguhkan, sebab diindikasikan berangkat menjadi TKI secara nonprosedural. Selama Maret 2018, Kantor Imigrasi Kelas II Blitar sudah menangguhkan sembilan permohonan.

Untuk itu, ia sangat menganjurkan agar setiap warga yang hendak berangkat bekerja menjadi TKI, agar melengkapi berbagai persyaratan. Ia pun bisa nyaman bekerja, karena segala surat menyurat lengkap. (*)

 

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018