Tulungagung (Antaranews Jatim) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur menunda pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk Desa Sumberingin Kulon karena tersangkut dugaan korupsi.

"Kasusnya masih ditangani pihak kepolisian. Kami tidak tahu sudah sampai mana. Sementara meunggu kami belum berani menyalurkan DD dan ADD 2018 sampai kasusnya jelas dan tuntas," kata Kepala DPMD Tulungagung Eko Asistono di Tulungagung, Selasa.

Penundaan pencairan DD/ADD otamatis berdampak terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Laju roda perekonomian dan pembangunan di Desa Sumberingin Kulon saat ini saat ini tidak berjalan kecuali kegiatan administrasi.

Menurut Eko, risiko itu wajar terjadi lantaran suplai "logistik" untuk perputaran roda pembangunan dari DD/ADD terhenti.

"Nanti jika permasalahannya sudah clear, baru kami berani menyalurkan dana tersebut. Semenara itu dana masih tersimpan di rekening kas umum daerah (RKUD)," katanya.

Eko menegaskan, untuk permasalahan keuangan ADD dan DD hanya terjadi di satu desa yakni Desa Sumberingin Kulon.

Sedangkan 256 desa lainnya semuanya aman dan tertib dalam administrasi.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Mustijat Priyambodo membenarkan hingga kini unit tindak pidana korupsi (Tipikor) telah melakukan penyidikan terkait dugaan kasus korupsi penyelewengan Dana Desa di Desa Sumberingin Kulon yang menjadi atensi pimpinan.

Saat ini, lanjut Mustijat, penyidik hanya tinggal menunggu hasil penghitungan kerugian negara yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Tetapi secara resmi kan belum disampaikan kepada kami, untuk hasil kerugian negara," kata Mustijat.

Menurut Mustijat, proses penyidikan yang dilakukan oleh unit topikor sebenarnya tidaklah mengganggu proses penyusunan RAPBDes desa tersebut.

Melihat, semua yang diperiksa masih sebatas saksi.

"Kalau alasan tidak membuat RAPBDes karena adanya pemerikasaan itu tidaklah, RAPBDes kan dibuat pada 2017 lalu seharusnya," katanya. (*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018