Bangkalan (Antaranews Jatim) - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Bangkalan, Jawa Timur, dieksekusi hukuman mati di Arab Saudi, karena terlibat kasus pembunuhan.

"TKI yang dieksekusi mati itu bernama Mochammad Zaini alias Slamet (47), Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Arab Saudi asal Desa Kebun, Kecamatan Kamal," ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Bangkalan, Siti Aminah Rachmawati di Bangkalan, Senin.

Ia menjelaskan yang bersangkutan menjalani eksekusi meninggal dunia usai menjalani Minggu (18/3) sekitar pukul 11.00 waktu Arab Saudi.

TKI Zaini dieksekusi mati setelah sekitar 13 tahun menghuni penjara Ummu di Kota Makkah, Arab Saudi. Ia divonis hukuman mati atas tuduhan membunuh majikannya.

Rachmawati menjelaskan telah mengetahui informasi dan telah melakukan pengecekan ke pihak keluarga dan aparat desa setempat.

TKI Zaini merupakan TKI kedua asal Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur yang dihukum mati di Arab Saudi karena kasus pembunuhan.

Sebelumnya pada 2015, seorang TKI bernama Siti Zaenab juga dihukum mati karena kasus serupa.

Siti Zaenab dieksekusi mati oleh pemerintah Arab Saudi atas perkara pembunuhan terhadap majikan perempuan, Nourah binti Abdullah Duhem Al Maruba.(*)

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018