Blitar (Antaranews Jatim) - Kantor Pelayanan Pajak Pratama Blitar, Jawa Timur, lebih intensif mengampanyekan penggunaan "E-filing", sebagai upaya memudahkan masyarakat akan melaporkan pajak tahunannya.

"Kami sengaja menggelar kampanye simpatik tentang SPT tahunan. Ini prinsipnya mengingatkan wajib pajak pribadi tentang batas akhir pelaporan pajak 31 Maret," kata Kepala Seksi Pelayanan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Blitar Edi Santoso di Blitar, Jumat.

Pihaknya memang gencar melakukan sosialisasi pada wajib pajak untuk bisa memanfaatkan pelaporan pajak lewat dalam jaringan "E-filing". Dengan itu, wajib pajak tidak perlu antre di kantor pajak untuk melaporkan pajak tahunan.

"`E-filing` ini bisa diakses lewat telepon seluler. Jaringan internet juga mudah. Nanti setelah SPT tahunan itu dilaporkan, wajib pajak itu akan mendapatkan laporan tanda terima lewat email," kata dia.

Ia mengatakan, pemanfaatan "E-filing" untuk wajib pajak dipastikan bisa sangat membantu. Dari berbagai pengalaman saat lapor SPT tahunan, wajib pajak pribadi banyak yang antre hingga di batas akhir pelaporan, yaitu Maret.

Lebih lanjut, ia mengatakan hingga kini untuk penyampaian SPT tahunan, tingkat kepatuhan wajib pajak hingga 60 persen dari total jumlah wajib pajak baik di Kota dan Kabupaten Blitar yang mencapai sekitar 80 ribu wajib pajak.

"Tingkat kepatuhan wajib pajak sudah 60 persen. Biasanya, di akhir menjelang batas akhir pelaporan wajib pajak berbondong-bondong, jadi kami siapkan solusi pekan depan mulai lembur," kata dia.

Sebenarnya, kata dia, penggunaan layanan "E-filing" saat pelaporan pajak sudah cukup lama disosialisasikan oleh kantor pajak. Bahkan, di wilayah Kantor Pelayanan Pajak Pratama Blitar, sekitar 50 persen wajib pajak memanfaatkan layanan ini, sedangkan lainnya melapor secara reguler.

"Masyarakat banyak yang muda dan dengan ini pasti cepat, tidak antre dan praktis. Jadi, kami imbau wajib pajak segera melaporkan SPT tahunan. Ini sekaligus untuk kotribusi negara, dimana peran aktifnya untuk wajib pajak ya lapor serta bayar," kata dia.

Kegiatan sosialisasi pemanfaatan "E-filing" itu dilakukan pegawai kantor pajak. Salah satu lokasi yang jadi titik kegiatan sosialisasi itu adalah di simpang empat Jalan Kawi, Kota Blitar. Petugas memberikan selebaran tentang "E-filing" pada para pengguna jalan.  (*)
Video Oleh Irfan Anshori
 

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018